Rabu, 15/01/2025 05:46 WIB

Legislator PKB Minta Polri Transparan Usut Kasus Penembakan Warga Semarang

Kami minta agar penanganan kasus ini berjalan tuntas dan dilakukan secara transparan. Polri tidak boleh ragu memberikan sanksi kepada petugas yang menyalahi prosedur.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas. (Foto: Dok. DPRD DKI)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta Polri mengusut kasus tewasnya Darso warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang yang diduga dianiaya oleh oknum Satlantas Polresta Yogyakarta.

Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas mengatakan, polisi tidak boleh ragu memberikan sanksi tegas jika ada kesalahan prosedur penanganan yang memicu korban meninggal dunia.

“Kami minta agar penanganan kasus ini berjalan tuntas dan dilakukan secara transparan. Polri tidak boleh ragu memberikan sanksi kepada petugas yang menyalahi prosedur,” ungkap Hasbiallah Ilyas, Selasa (14/1/2025).

Dia menegaskan, kepolisian harus melakukan penanganan kasus tanpa menutup-nutupi proses penyelidikan kasus kematian warga. Transparansi ini untuk memastikan jika Polri bertindak adil dan berdiri di atas semua kepentingan.

“Transparansi pengusutan kasus ini harus dilakukan agar semua bisa diketahui penyebab kematian dan siapa yang terlibat pada kasus ini,” kata Hasbi, panggilan akrab Hasbiallah Ilyas.

Kepolisian, lanjut Politikus PKB ini, juga jangan ragu untuk memberikan sanksi kepada anggota kepolisian yang terlibat pada kasus kematian ini. Pun jika memang tidak terbukti bersalah harus dijelaskan secara transparan.

“Siapapun anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus ini, jangan ragu untuk diberikan hukuman tegas jika terbukti terlibat pada penganiayaan yang menyebabkan kematian warga Semarang itu,” tambah Hasbi.

Selain itu, dia meminta aparat kepolisian secara periodik melakukan pemeriksaan psikologi untuk mengukur kemampuan psikologi aparat kepolisian. Apalagi akhir-akhir ini kasus yang melibatkan oknum polisi cukup intens.

“Kasus penganiayaan yang melibatkan kepolisian ini jangan sampai terulang lagi, proses pencegahannya harus dilakukan,” katanya.

Sebelumnya diketahui, seorang warga Semarang meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sejumlah anggota Satlantas Polresta Yogyakarta. Kejadian ini mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan yang berujung pada kematian.

Darso menerima sejumlah anggota polisi yang bertamu ke rumahnya pukul 06.00 WIB. Beberapa jam kemudian, sang istri, Poniyem menerima laporan bahwa Darso dirawat di rumah sakit (RS). Saat masih dirawat di RS, ditemukan luka di anggota tubuhnya yakni di wajah bagian kanan Darso lebam.

Sebelum meninggal, Darso menceritakan ke istri bahwa yang bertamu ke rumah adalah polisi dari Yogyakarta yang memukulnya di bagian kepala, perut dan dada. Darso sempat dirawat selama enam hari di RS namun meninggal dunia pada 29 September 2024 atau dua hari setelah pulang dari rumah sakit.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan melakukan ekshumasi terhadap jasad Darso untuk mengetahui penyebab bagian dari penyidikan.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III PKB Hasbiallah Ilyas penembakan Polri Semarang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :