Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin. (Foto: Dok. Bernas)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja lebih optimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah. Salah satunya, empat RUU yang berhasil masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025 hasil perjuangan DPD RI.
"Empat RUU tersebut yaitu RUU tentang Perubahan Undang-Undang Pemerintah Daerah, RUU tentang Perubahan Iklim RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, RUU tentang Daerah Kepulauan. Ini tugas kita bersama untuk mengawal RUU ini. Kita berharap jika ada produk legislasi DPD RI bisa menjadi sejarah bagi kita," ucapnya saat Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1).
Menurut dia, diputuskannya RUU tersebut DPD RI harus bersinergi dan berkolaborasi, serta bekerja lebih cepat secara efektif dan efisien dalam menindaklanjuti penyusunan empat RUU tersebut.
"Kita berharap pada periode ini ada output dari RUU inisiatif DPD RI yang berhasil menjadi undang-undang," harapnya.
Sultan juga menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah dimulai pada tanggal 6 Januari 2025.
Program ini sangat penting untuk mempersiapkan kualitas sumberdaya manusia Indonesia menghadapi Indonesia Emas tahun 2045.
Ketua DPD Sambut Baik Penghapusan PT 20 Persen
“DPD RI mengajak turut berpartisipasi melakukan semua pihak untuk mengawasi program ini agar berjalan sesuai harapan. DPD RI melalui Komite III akan mengawasi kesiapan di daerah dalam pelaksanaan program MBG maupun menemukan potensi-potensi penyelewengan dari permasalahan di kemudian hari,” kata senator asal Bengkulu ini.
KEYWORD :
Ketua DPD Sultan B Najamudin RUU Prolegnas Prioritas paripurna