Rabu, 15/01/2025 06:10 WIB

KPK Bantah Ada Intervensi Politik Soal Belum Ditahannya Hasto PDIP

Hal itu menanggapi informasi bahwa Megawati menelepon Prabowo agar Hasto tidak ditahan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membantah kabar adanya intervensi politik soal belum ditahannya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Penegasan itu sekaligus menanggapi informasi bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden Prabowo Subianto agar KPK tidak menahan Hasto usai diperiksa pada Senin, 13 Januari 2025 kemarin

"Justru saya tidak mendengar soal kabar itu, ya, sampai dengan kemarin saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita bahwa sekian-sekian itu datang kemudian ada pemeriksaan. Setelah itu saya baca-baca lagi berita-berita saja," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa 14 Januari 2025.

Setyo kembali menegaskan bahwa di KPK tidak ada telepon tersebut. Dia meminta awak media agar mengonfirmasi langsung kepada pihak yang menyampaikan informasi.

"Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang (menyampaikan, red) informasi itu. Apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini, sih, enggak (ada intervensi, red). Dari sini enggak ada (intervensi, red)," ucapnya.

Setyo meyakini penyidik KPK mempunyai pertimbangan sendiri. Sebab, penyidik masih perlu keterangan dari saksi lain untuk semakin menguatkan perbuatan Hasto dalam kasus ini.

"Masalah rencana segala macam itu tidak ada, karena dokumennya belum masuk ke saya. Jadi pemberitahuan segala macam tidak ada yang ada hanya laporan tentang pemeriksaan," jelas Setyo.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga membantah soal informasi tersebut. Dia menegaskam pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa, tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana," kata kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 13 Januari 2025.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat buronan Harun Masiku.

Keduanya diduga terlibat menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW Harun Masiku. 

Teruntuk Hasto, ia juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

KEYWORD :

KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Tersangka Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :