Rabu, 15/01/2025 15:13 WIB

Legislator PKB Minta `Otak` Pemasangan Pagar Laut Tangerang Ditindak Tegas

Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta pemerintah mengungkap misteri di balik pembangunan pagar laut Tangerang.

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan, pagar laut tersebut tidak cukup hanya disegel. Beking dan pelakunya juga harus ditangkap.

“Itu harus usut tuntas sampai ketemu siapa yang memerintahkan pemasangan pagar sampai 30,16 km tersebut,” kata dia kepada wartawan, Selasa (14/1). 

Daniel mengatakan, persoalan itu harus menjadi perhatian KKP dalam memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan yang berlaku.

Terlebih, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Luat (PKRL) sudah menyatakan bahwa pembangunan pagar laut itu melanggar aturan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas,” bebernya.

Ketua DPP PKB itu menegaskan, tidak mungkin pembangunan pagar laut yang sangat panjang dibiayai masyarakat. Jadi, tidak benar jika ada organisasi masyarakat yang mengaku membangun dan membiayai pembangunan pagar.

“Itu tidak masuk akal. Dari mana mereka punya uang begitu besar. Pasti ada yang mendanai. Itu yang harus diusut,” papar Daniel.

Aparat, lanjut Politikus PKB ini, tidak boleh takut dengan pihak-pihak yang menjadi beking dari proyek tersebut.

Komisi IV mendorong agar pemerintah tegas menertibkan hal-hal semacam ini, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa berkuasa di atas hukum yang berlaku,” ucapnya.

Lebih lanjut, Daniel menegaskan untuk mengusut siapa dalang dari proyek itu, maka harus ada kerja sama mulai dari nelayan, aparat penegak hukum, dinas kelautan dan perikanan setempat, serta KKP. 

“Kalau ada beking oknum tertentu harus ditindak tegas juga,” pungkas Daniel.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IV pagar laut Tangerang Daniel Johan PKB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :