Rabu, 15/01/2025 17:34 WIB

Iwakum Bahas Isu Pencucian Uang bersama PPATK

Audiensi ini bertujuan memperkuat pemahaman jurnalis hukum dalam mengedukasi publik terkait praktik pencucian uang. 

Iwakum menggelar audiensi dengan PPATK pada Selasa, 14 Januari 2025.

Jakarta, Jurnas.com – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar audiensi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Selasa, 14 Januari 2025 kemarin.

Pertemuan ini membahas isu strategis terkait pencegahan dan penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia.

Audiensi ini bertujuan memperkuat pemahaman jurnalis hukum dalam mengedukasi publik terkait praktik pencucian uang. Sebab media memiliki peran penting dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan.

“Melalui diskusi ini, kami berharap para jurnalis hukum dapat memahami lebih dalam modus dan skema pencucian uang, sehingga dapat menyajikan pemberitaan yang edukatif dan mendukung upaya pemberantasan TPPU,” kata Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, Irfan Kamil di Kantor PPATK.

Dalam pertemuan tersebut, PPATK memaparkan berbagai pola dan tren tindak pidana pencucian uang yang berkembang, serta strategi pencegahannya. 

Iwakum menilai kolaborasi antara media dan lembaga pengawas keuangan menjadi kunci dalam membangun kesadaran publik dan mendorong penegakan hukum yang lebih efektif.

Dia menegaskan Iwakum berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan pencucian uang melalui pemberitaan yang objektif dan berimbang. 

“Kami siap menjadi mitra strategis PPATK dalam menyebarluaskan informasi yang akurat kepada masyarakat,” ucapnya.

Dalam pertemuan ini, Kamil didampingi oleh Sekretaris Jenderal, Ponco Sulaksono; Kepala Departemen Kerja Sama Antar Lembaga, Rizky Surya; dan Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan, Fana Supratman; serta Kepala Departemen Advokasi, Faisal Aristama.

Turut hadir sejumlah anggota Iwakum di antaranya Irfan Amin, Bayu Primanda, Syahrul Baihaqi, Ilham Rian Pratama, dan Gery David Sitompul.

Dilansir dari akun resmi Instagram @ppatk_Indonesia, audiensi ini diterima langsung Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dan Koordinator Humas PPATK M. Natsir Kongah.

“Diskusi yang berlangsung hangat dan intens tersebut membuka cakrawala baru pemahaman wartawan terkait pencucian uang di Indonesia,” tulis PPATK.

https://www.instagram.com/share/BAszi2WMNq

KEYWORD :

PPATK Iwakun Pencucian Uang TPPU




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :