Rabu, 15/01/2025 21:02 WIB

HNW Dukung Arahan Presiden Terkait Data Tunggal Untuk Maksimalkan Perlindungan Sosial

HNW Dukung Arahan Presiden Terkait Data Tunggal Untuk Maksimalkan Perlindungan Sosial

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota DPR Komisi VIII yang di antaranya membidangi urusan sosial, Hidayat Nur Wahid, mendukung kebijakan Presiden Prabowo untuk adanya data tunggal sosial ekonomi. HNW sapaan akrabnya meminta Kementerian Sosial sebagai kementerian teknis pengguna data agar membuat skenario implementasi yang bertahap atas penggunaan data tunggal tersebut dalam rangka penyaluran bantuan sosial.

“Patut diapresiasi gerak cepat Pemerintahan Presiden Prabowo dalam menyusun data tunggal yang menjadi basis penggunaan program di berbagai kementerian. Namun tentu pada awal pembentukannya perlu evaluasi berkala, sehingga Kementerian Sosial yang akan menjadi pengguna terbesar data tersebut perlu menyiapkan pilot project dulu di beberapa daerah untuk melihat bagaimana efektivitas implementasinya di lapangan,” disampaikan Hidayat di Jakarta, Selasa (14/1).

Anggota DPR ini menjelaskan, data yang digunakan Kemensos untuk penyaluran bantuan sosial yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memang masih menyimpan berbagai persoalan, utamanya inclusion error dan exclusion error.

Namun menurutnya masalah utama DTKS bukan terletak pada konsep data tunggal atau tidak tunggal, namun lebih terkait mekanisme verifikasi dan updating berkala yang belum optimal.

Misalnya pada tahun 2021 Kementerian Sosial pernah mengeluarkan kebijakan penggabungan beragam data bansos ke DTKS, sehingga DTKS yang awalnya berisi hanya 96 juta jiwa, bertambah menjadi 139 juta jiwa yang pada waktu itu disebut sebagai New DTKS.

Kemudian proses updating data juga ditingkatkan dari 4 bulan sekali menjadi 1 bulan sekali. Namun karena yang melakukan updating adalah Pemda melalui proses berjenjang dari bawah, sinkronisasi data antara pusat dan daerah inilah yang menimbulkan dinamika hingga sekarang.

“Sehingga muncul persoalan Pemda menilai Kemensos tidak menggunakan hasil verifikasi Pemda, sementara Kemensos menganggap Pemda lambat melakukan verifikasi. Dampaknya secara umum updating tidak optimal dan data yang digunakan cenderung berulang,” sambungnya.

Mengantisipasi hal tersebut, dirinya mendorong agar Instruksi Presiden yang akan dikeluarkan berkaitan Data Tunggal Sosial Ekonomi turut mencantumkan tahapan implementasi yang tidak serentak, tapi terlebih dahulu dicoba di beberapa daerah yang selama ini aktif melakukan updating data.

Selain itu Fraksi PKS sejak awal juga mendorong dianggarkannya Dana Alokasi Khusus kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi data, agar jangan lagi proses verifikasi data tunggal dibebankan hanya kepada pendamping sosial yang juga sudah cukup terkuras energinya melakukan verifikasi terhadap beragam program bantuan sosial.

“Karena DPR juga akan segera memasuki masa sidang, maka sebaiknya konsep DTSE dan rancangan Inpres dibahas di DPR di antaranya Komisi VIII, agar beragam aspirasi dan masukan terkait skema pendataan selama ini bisa turut dimasukkan, sehingga produk data tunggal yang dihasilkan bisa jauh lebih baik, integratif, faktual, dan membuat penyaluran program perlindungan sosial pemerintah ke depan lebih tepat sasaran,” pungkasnya.

KEYWORD :

Kinerja MPR Hidayat Nur Wahid Data Tunggal Perlindungan Sosial




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :