Rabu, 15/01/2025 22:30 WIB

Legislator PDIP: Koin Jagat Merusak Fasilitas Umum, Harus Dihentikan

Perlu evaluasi dan koreksi mendalam dan harusnya pemilik aplikasi tidak menaruh koin-koin tersebut di dekat fasilitas umum.

Ilustrasi koin jagat. (Foto: Dok. Suara.com)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah meminta dilakukan evaluasi dan koreksi secara mendalam terkait fenomena perburuan harta karun digital melalui aplikasi Jagat, yang dikenal dengan sebutan Koin Jagat.

Menurutnya, pemilik aplikasi seharusnya jangan menaruh koin-koin tersebut di area fasilitas umum. Sebab, kegiatan tersebut dikhawatirkan dapat merusak fasilitas umum tersebut.

"Perlu evaluasi dan koreksi mendalam dan harusnya pemilik aplikasi tidak menaruh koin-koin tersebut di dekat fasilitas umum," kata Sarifah dalam keterangan resmi, Rabu (15/1).

Legislator PDIP ini memahami bila pemilik dari aplikasi melakukan promosi dengan memanfaatkan media sosial seperti salah satu aplikasi yang dulu sempat viral seperti Aplikasi Pokemon Go.

Kendati begitu, yang menjadi persoalan adalah sebagian pengguna aplikasi itu dinilai meresahkan publik karena jadi penyebab beberapa kerusakan fasilitas umum.

"Permasalahannya disini yang mencari koin tersebut ada beberapa oknum pengguna yang melakukan vandalisme seperti perusakan beberapa fasilitas umum, mungkin ada yang secara sengaja atau tidak sengaja karena terbawa euforia atau semangat mencari koin (treasure hunt, harta karun yang tersembunyi) yang bisa diuangkan," tuturnya.

Lebih jauh Sarifah menekankan, harus ada sanksi bagi pengguna aplikasi yang ketahuan merusak fasilitas umum karena hal tersebut tentu sangat meresahkan.

"Promosi harus dilakukan dengan cara lain yang lebih baik dan perlu dipikirkan lagi tapi kalau masih merusak (fasilitas umum) lebih baik di stop," tutupnya.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I PDIP Koin Jagat Sarifah Ainun Jariyah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :