Ilustrasi makan bergizi gratis. (Foto: Net)
Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan menilai usulan penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) salah kaprah dan melenceng dari Program Astacita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha, DPR telah menyetujui penganggaran sebesar Rp71 triliun dari APBN untuk MBG selama 6 bulan. Kemudian ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024.
November 2024, Utang Luar Negeri Indonesia Turun
"Tentu Pemerintah sudah memiliki skema mensukseskan MBG. Kita juga mesti percaya, pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan," kata Toha kepada wartawan, Kamis (16/1).
Dia menjelaskan, MBG adalah Program Pemerintahan Presiden Prabowo yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.
Dengan begitu, sumber anggaran program pemerintah itu dari APBN yang sudah sangat jelas.
Dalam ajaran islam, menurut dia, zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok, yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (muallaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabisan uang. Sehingga usulan penggunaan dana zakat untuk MBG, kata dia, jelas tidak tepat sasaran.
Trik Menghindar digosipin Tetangga
"Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut?" katanya mempertanyakan.
Dia pun tidak menafikan bahwa kondisi keuangan negara ini belum baik, tapi usulan tersebut mesti disampaikan untuk mencerdaskan, bukan melenceng dari kaidah keilmuan, dan menyangkut ajaran agama.
"Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, program MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar non-Muslim," tandasnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi II PKB Mohammad Toha zakat makan bergizi gratis program MBG