Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan tidak sepakat dengan usulan penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG) yang diutarakan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menjelaskan alasan ketidaksetujuannya. Kata dia, penggunaan zakat sudah diatur secara jelas.
"Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin," ujar Irma, Kamis (16/1).
Dia mengusulkan biaya MBG diambil dari sumber lain, salah satunya menggunakan dana cukai rokok.
"Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 T," kata Politikus NasDem ini.
Politisi dari Dapil Sumsel II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam.
Kemudian Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu meminta agar program MBG tidak `digoreng` dengan usulan kontroversial.
"Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong agar program MBG dapat dimaksimalkan.
Dia mengusulkan agar dana zakat dapat dipakai untuk program tersebut.
"Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program MBG ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya, juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh," ujar Sultan, Selasa (14/1).
KEYWORD :
Warta DPR Komisi IX Irma Suryani zakat makan bergizi gratis MBG