Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Maria Lestari memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat, 17 Januari 2025.
Maria akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan untuk tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Maria tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.10 WIB. Ia didampingi oleh penasihat hukumnya. Tak ada pernyataan yang disampaikan oleh Maria.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan Maria dipanggil kembali untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini.
"Betul," kata Tessa melalui tertulis.
KPK Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur
Maria sebelumnya telah dipanggil dua kali oleh KPK tetapi tidak pernah hadir tanpa memberikan alasan. Berdasarkan ketentuan hukum acara, KPK bisa menjemput paksa seorang saksi jika tidak hadir dua kali tanpa alasan.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama dengan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada Desember 2024 lalu.
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Selain kasus dugaan suap, Hasto turut dikenakan pasal perintangan penyidikan. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Hasto diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. Dia diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin (13/1) tetapi tidak langsung ditahan.
Dalam pemeriksaan itu, ia didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.
KEYWORD :KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Maria Lestari