Ilustrasi - Mengenal Nikah Batin, Tradisi untuk Mempererat Ikatan Suami Istri (Foto: Arjun adinata)
Jakarta, Jurnas.com - Nikah batin merupakan sebuah tradisi unik dalam pernikahan yang berakar pada keyakinan spiritual mendalam. Dalam praktiknya, nikah batin dilakukan oleh pasangan suami istri pada malam pertama sebelum menjalani hubungan intim.
Ritual ini melengkapi pernikahan sah menurut syariat Islam (nikah zahir) dengan tujuan memperkuat penyatuan batin antara pasangan dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Mengutip hasil penelitian karya Yusri Amir dan Taufik Hidayat yang diterbitkan di Jurnal Moraref Kemenag, nikah batin adalah sebuah tradisi spiritual yang dianggap mampu menyempurnakan pernikahan zahir. Ritual ini tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi juga berfungsi sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui penyatuan spiritual antara suami dan istri.
Nikah Batin Inspirasi dari Pernikahan Nabi Adam AS dan Siti Hawa
Nikah batin terinspirasi dari kisah pernikahan Nabi Adam AS dan Siti Hawa, di mana Allah SWT bertindak sebagai wali dan malaikat sebagai saksi. Mahar yang digunakan dalam nikah batin adalah dua kalimat syahadat, melambangkan kepasrahan dan kedekatan kepada Allah SWT.
Keunikan Nikah Batin di Padang Pariaman
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Yusri Amir dan Taufik Hidayat, di Kabupaten Padang Pariaman, tradisi nikah batin telah menjadi bagian dari kepercayaan masyarakat setempat. Mereka meyakini bahwa nikah zahir saja belum sempurna tanpa diikuti nikah batin. Dengan melaksanakan ritual ini, pasangan diharapkan mencapai penyatuan jiwa yang mendalam.
Syarat dan Rukun Nikah Batin
Nikah batin memiliki syarat yang unik, yakni harus dilakukan oleh individu yang telah berbaiat kepada guru spiritual. Baiat adalah janji setia antara murid dan guru untuk menjaga hubungan spiritual. Dalam proses ini, murid mempersiapkan tiga benda simbolis:
-
Cermin: Melambangkan introspeksi diri. Murid diajarkan untuk terus memperbaiki diri melalui zikir dan istighfar.
-
Pisau: Simbol ketajaman ilmu. Murid harus menggunakan akal sehat agar tidak tersesat dalam perjalanan spiritual.
-
Kain Putih: Melambangkan kesucian diri. Kesucian diri antara murid dengan guru. Ketika berbaiat, murid akan memegang kain putih tersebut bersama dengan guru. Kemudian guru membaca kalimat yang akan diikuti oleh muridnya:
“Radhitubillahi Rabba wabil Islami Diina wabi Muhammadin Nabiyyawwarasula, wali ustazi syaikhan wa dalilan wa murabbiyan, Innallazina yubayi’unaka innama yubayi’unallaha yadullah fauqa aidihim.”
Rukun nikah batin meliputi:
-
Suami: Pengantin pria yang telah menikah secara sah.
-
Istri: Pengantin wanita yang telah menikah secara sah.
-
Wali: Allah SWT sebagai wali, yang diyakini sebagaimana nikahnya Nabi Adam AS dengan Siti Hawa.
-
Saksi: Malaikat sebagai saksi pernikahan, yang diyakini sebagaimana nikahnya Nabi Adam AS dengan Siti Hawa.
-
Akad: Ucapan akad yang dilakukan secara spiritual.
-
Mahar: Dua kalimat syahadat.
Tata Cara Pelaksanaan Nikah Batin
Berikut adalah langkah-langkah dalam melaksanakan nikah batin:
-
Dilakukan pada malam pertama setelah akad nikah yang sah.
-
Hanya dihadiri oleh pasangan suami istri, dengan Allah sebagai wali dan malaikat sebagai saksi.
-
Suami memulai dengan mengucapkan, “Assalamu’alaikum ya babul Hawa,” dan istri menjawab, “Wa’alaikum salam ya babul Adam.”
-
Dilanjutkan dengan akad:
-
Suami: “Aku nikahi engkau dengan maharnya asyhadu alla Ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadarrasulullah.”
-
Istri: “Aku terima menikahi engkau dengan asyhadu alla Ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadarrasulullah.”
-
-
Dilakukan dengan khusyuk, berdurasi sekitar 3-5 menit.
Makna Filosofis Nikah Batin
Ritual ini tidak hanya menjadi pelengkap pernikahan zahir tetapi juga memperdalam hubungan spiritual pasangan dengan Sang Pencipta. Melalui nikah batin, pasangan diharapkan dapat mencapai maqam-maqam spiritual, yaitu:
-
Maqam Kasab (Syariat): Kepatuhan pada hukum Islam.
-
Maqam Billah (Hakikat): Pemahaman mendalam tentang keberadaan Allah.
-
Maqam Fana (Ma`rifat): Penyatuan jiwa dengan Allah SWT.
Nikah batin bukan sekadar ritual, tetapi juga bentuk introspeksi diri dan penyucian jiwa. Dengan tradisi ini, pasangan tidak hanya mengikat janji di dunia, tetapi juga memperkuat ikatan spiritual yang abadi.
Bagi masyarakat yang menjunjung tradisi ini, nikah batin adalah wujud kepatuhan dan pengabdian kepada Allah SWT. Ritual ini membawa harapan besar agar rumah tangga yang dibangun menjadi pondasi kuat dalam menapaki kehidupan dunia dan akhirat.
Sumber Rujukan: https://moraref.kemenag.go.id/documents/article/98077985952886543
KEYWORD :Nikah Batin Tradisi Pernikahan Ikatan Suami Istri