Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno. (Foto: Humas MPR)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyambut baik wacana penghapusan ‘parliamentary threshold’ 4 persen.
Sebelumnya Yusril Ihza Mahendra Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan mengatakan bahwa pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen, maka MK juga berpeluang membatalkan ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
“Saya kira itu baik sekali karena yang kita lihat sekarang dengan Parliamentary Threshold` 4 persen ada partai-partai yang hampir masuk seperti PPP yang suaranya sampai 3,9 persen lalu PSI hampir 3 persen. Ini berarti ada masyarakat yang memilih tetapi hak terpilihnya tidak tersalurkan karena partainya tidak masuk, calegnya yang dipilih tidak bisa masuk, sehingga akhirnya hilang suaranya,” kata Eddy.
Tolak Zakat Untuk Danai MBG, HNW: Jangan Campuradukkan, Sudah ada Peruntukannya Masing-Masing
Doktor Ilmu Politik FISIP UI ini menyayangkan dalam Pemilu 2024 ada suara yang hilang sebanyak 16 juta suara akibat ambang batas parlemen 4 persen.
Eddy juga memperkirakan apabila kedepannya tidak ada pembatasan, harus ada dialog dalam membentuk fraksi gabungan untuk satu partai yang hanya memiliki satu atau dua anggota yang lolos ke parlemen.
“Kurang lebih sekitar 16 juta suara yang hilang hanya karena pembatasan 4 persen Parliamentary Threshold. Kalau ke depannya nanti tidak ada pembatasan saya kira ada satu partai yang mungkin hanya memiliki satu atau dua anggota yang lolos, ya tetap mereka lolos. Tetapi nanti ketika di parlemen harus bergabung dengan yang lain kemudian melakukan dialog membentuk fraksi gabungan,” tegas Eddy.
Eddy meyakini wacana penghapusan ambang batas parlemen merupakan bentuk keadilan demokrasi.
“Saya rasa untuk keadilan demokrasi kita, jangan sampai ada suara rakyat yang dititipkan kepada wakilnya hilang. Saya kira itu sebuah prospek yang baik kalau Presidential Threshold maupun Parliamentary Threshold itu nol, kalaupun tidak bisa nol, ya mungkin bisa serendah-rendahnya saja,” tutup Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat III Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur tersebut.
KEYWORD :Kinerja MPR Eddy Soeparno Parliamentary Threshold Demokrasi