Senin, 20/01/2025 17:36 WIB

KPK Periksa Kerabat dari Buronan Harun Masiku

Daniel Masiku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap PAW Anggota DPR.

DPO KPK, Harun Masiku.

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kerabat dari buronan sekaligus mantan Caleg PDIP Harun Masiku, Daniel Masiku pada Senin, 20 Januari 2025.

Daniel Masiku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR Tahun 2019-2024 yang menjerat Harun.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin.

Daniel saat ini sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan. Namun, belum diketahui materi apa yang akan didalami penyidik terhadap saksi Daniel.

Selain Daniel Masiku, KPK juga memanggil lima orang saksi lainnya. Di antaranya, Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacar; Viryan selaku anggota KPU RI 2017-2022.

Kemudian, Sintia Yuliantika selaku ibu rumah tangga; Patrisius Hitong yang merupakan karyawan BUMN Bank Mandiri; dan Donfri Jatnika selaku karyawan swasta.

Daniel sebelumnya sudah pernah diperiksa penyidik KPK pada 19 Januari 2021 lalu. Saat itu, dia dimintai keterangan untuk melengkapi berkas tersangka Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU.

Untuk diketahui, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku.

KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bersama dengan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada Desember 2024 lalu.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Selain kasus dugaan suap, Hasto turut dikenakan pasal perintangan penyidikan. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Hasto diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. Dia diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin 13 Januari 2025, tetapi tidak langsung ditahan.

Dalam pemeriksaan itu, ia didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.

KEYWORD :

KPK Harun Masiku PDIP Suap PAW Daniel Masiku Hasto Kristiyanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :