Kerabat Harun Masiku, Daniel Masiku di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Jakarta, Jurnas.com - Kerabat dari buronan sekaligus mantan Caleg PDIP Harun Masiku, Daniel Masiku jengkel dan merasa dirugikan karena harus bolak-balik diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia merasa pemeriksaan penyidik KPK terhadap dirinya sangat menyita waktu dan mengganggu pekerjaan. Hal itu ia sampaikan usai diperiksa penyidik pada Senin, 20 September 2025.
"Saya secara pribadi merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini, bolak-balik diperiksa, saya habis waktu, pekerjaan saya terganggu," kata Daniel kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Daniel diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR yang menjerat Harun Masiku.
Daniel menyebut materi yang ditanyakan penyidik tak berbeda dengan yang sebelumnya. Dia pun berharap KPK bisa segera menangkap Harun.
"Pimpinan KPK yang lalu sudah sempat menyatakan dalam satu minggu ke depan Harun Masiku bisa ditangkap. Tapi sampai hari ini tidak bisa ditangkap. Itu juga menjadi pertanyaan bagi kami sebagai keluarga," kata Diniel.
Selain Daniel Masiku, KPK juga memanggil lima orang saksi lainnya. Di antaranya, Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacar; Viryan selaku anggota KPU RI 2017-2022.
KPK Periksa Kerabat dari Buronan Harun Masiku
Kemudian, Sintia Yuliantika selaku ibu rumah tangga; Patrisius Hitong yang merupakan karyawan BUMN Bank Mandiri; dan Donfri Jatnika selaku karyawan swasta.
Untuk diketahui, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku.
KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bersama dengan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada Desember 2024 lalu.
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Selain kasus dugaan suap, Hasto turut dikenakan pasal perintangan penyidikan. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Hasto diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. Dia diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin, 13 Januari 2025 tetapi tidak langsung ditahan.
Dalam pemeriksaan itu, ia didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.
KEYWORD :KPK Harun Masiku PDIP Suap PAW Buronan Korupsi Daniel Masiku