Selasa, 21/01/2025 17:04 WIB

Polri dan Kemenaker Bentuk Desk Ini untuk Wadahi Pekerja dan Buruh

Polri dan Kemnaker resmikan Desk Ketenagakerjaan untuk menangani permasalahan pekerja Indonesia

Polri dan Kemenaker Bentuk Desk Ketenagakerjaan Wadahi Pekerja-Buruh Salurkan Keluhan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polri bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan meresmikan Desk Ketenagakerjaan untuk menangani permasalahan yang terjadi kepada para pekerja di Indonesia.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan Desk Ketenagakerjaan menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industri hingga sengketa antara perusahaan dan tenaga kerja, dengan proses yang tahapan-tahapannya sudah dipersiapkan.

“Mulai dari tahapan laporan, kemudian kita laksanakan gelar, dilanjutkan dengan kegiatan mediasi dan kalau kemudian ini juga tidak terjadi maka pilihan penegakan hukum sebagai ultimum remedium,” ujar Sigit di Mabes Polri, Senin (20/1/2025).

Kapolri berharap dengan adanya Desk Ketenagakerjaan itu bisa menjadi saluran bagi para tenaga kerja atau buruh dalam menyampaikan keluhannya.

“Tentunya dengan desk ini kita harapkan bahwa ada saluran bagi rekan-rekan tenaga kerja, rekan-rekan buruh untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhannya. Di satu sisi, ini juga menjadi wadah yang baik, karena kuta ingin bahwa situasi semuannya terjaga, terkendali dan salurannya juga ada. Manfaatkan dengan baik dan kita harapkan dengan penyelesaian yang ada ini antara buruh dan tenaga kerja sama-sama bisa terlindungi,” papar Sigit.

“Dan harapan kita ke depan dengan hubungan industrial yang baik, Indonesia juga memiliki daya saing dalam bersaing dengan industri-industri yang ada di luar negeri dan kualitas-kualitas produksi kita juga mampu untuk mengisi kebutuhan dalam negeri maupun luar negeri,” jelas Sigit.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi dalam terwujudnya Desk Ketenagakerjaan.

Yassierli menyampaikan Desk Ketenagakerjaan Polri ini menjadi satu bagian dari ekosistem untuk hadir memberikan ketenangan kepada pekerja dan kepastian hukum.

“Kami dari Kemenaker memiliki pengawas ketenagakerjaan yang akan melakukan pemeriksaan, yang akan melihat sejauh mana laporan itu, apakah terkait dengan administratif atau memang sesudah sekian proses ini memang terkait dengan pidana,” kata Yassierli.

“Dan ketika kemudian itu terkait dengan pidana ketenagakerjaan, maka desk ini akan hadir memberikan respons dan kita harap kekhawatiran ataupu keinginan dari pelapor terkait dengan bagaimana ujung kemudian bisa terjawab, desk ketenagakerjaan ini bisa memberikan solusi,” jelasnya melanjutkan.

KEYWORD :

Polri Kementerian Ketenagakerjaan sengketa industri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :