Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Anggota Komisi XI DPR RI, Satori di wilayah Cirebon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelewengan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jadi, beberapa waktu lalu selain penggeledahan di Bank Indonesia, OJK, kita juga menggeledah beberapa tempat, salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan penyidik KPK berhasil menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.
"Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti. Karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," kata Asep.
Utang Luar Negeri Swasta Capai USD194,6 Miliar
KPK menduga ada penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Mengingat wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.
"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," kata Asep.
November 2024, Utang Luar Negeri Indonesia Turun
Asep memastikan tim penyidik akan terus mendalami penyelewengan dana CSR BI tersebut. Sebab, ada beberapa temuan lain bahwa dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya.
"Jadi, sudah disalurkan kepada yayasan, karena tidak ada yang dari BI-nya disalurkan ke rekening pribadi tapi yayasan, ini kemudian mereka olah, ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain. Dari situ nyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini," ucap Asep.
Selain itu, Asep memastikan pihaknya akan mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.
"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," ujarnya.
Sebelumnya penyidik KPK telah memeriksa Satori yang merupakan politikus NasDem dan anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
Usai diperiksa pada Jumat 27 Desember 2024, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Daerah pemilihannya (Dapil).
"Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil," kata Satori di Gedung KPK, Jakarta.
Dia juga mengatakan seluruh anggota Komisi XI turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka. Dana CSR itu disebut mengalir melalui yayasan.
"Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja," katanya.
Selain itu, tim penyidik KPK sudah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan, seperti kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan itu berlangsung selama kurang lebih delapan jam.
KEYWORD :Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Komisi XI Legislator Nasdem Satori