Pagar laut di pesisir Tangerang, Banten. (Foto: Dok. Kompas)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi IV DPR RI akan mengawasi pembongkaran Pagar Laut di Perairan Utara Tanjung Pasir, Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten.
Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).
Pagar Laut Tangerang Merampas Kedaulatan Rakyat
Menurut dia, pengawasan akan dilakukan setelah komisinya dan pemerintah sepakat membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer tersebut pada Rabu, 22 Januari 2025.
"Pengawasan tentunya kita akan mengawasi terus. Kan ini enggak sehari dua hari selesai. Setelah itu tentunya kan kita juga ada kegiatan rutin memanggil kementerian gitu ya, nanti akan kita pertanyakan, sudah sampai mana apakah sudah selesai atau belum," kata Titiek.
Titiek mengatakan pihaknya juga sudah melakukan kunjungan ke lokasi pagar laut. Hadir dalam kesempatan itu anggota Komisi IV lainnya, yakni Daniel Johan dari Fraksi PKB, Rajiv dari Fraksi Nasdem.
Kemudian Panggah Susanto dari Fraksi Golkar, hingga Dadori Wonodipuro dari Fraksi Gerindra.
"Tadi juga ada Pak Menteri KKP, Menteri ATR/BPN, Menteri Lingkungan Hidup, ada KSAL, dan pejabat AL. Kita semua sepakat, sudah menteri-menteri juga, perintah presiden untuk membongkar pagar laut itu," jelas Titiek.
Lebih jauh Politikus Gerindra ini menjelaskan, pagar laut misterius tersebut telah menghalangi para nelayan untuk mencari nafkah dan melanggar hukum. Sehingga pagar laut tersebut perlu segera dibongkar.
"Ini kan laut, laut ini bukan milik perorangan atau milik perusahaan, ini adalah punya negara mereka enak aja mager-magerin. Jadi Alhamdulillah kami dari Komisi IV mengapresiasi pemerintah dan aparat untuk bisa segera mencabut pagar laut itu," demikian kata Titiek Soeharto.
KEYWORD :
Warta DPR Ketua Komisi IV Titiek Soeharto pagar laut Tangerang