Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono. (Foto: Dok. Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi I DPR RI masih menemukan iklan judi online di dalam konten atau cuplikan yang muncul di berbagai platform media sosial.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menjelaskan, cuplikan yang muncul dalam bentuk logo maupun tautan menuju situs.
"Saya sendiri pun juga kadang-kadang kalau lagi melihat reels baik di Instagram, di Facebook, ataupun juga melihat cuplikan video di YouTube ataupun juga di platform-platform lain, TikTok, video, dan lain-lain, itu seringkali kita melihat," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).
Politikus Golkar itu menjelaskan, kreativitas dan ketekunan pemerintah diperlukan untuk membongkar sosok di balik judi online serta mengejar aliran uang dari kegiatan terlarang tersebut.
"Dari mana uang itu bergulir, ke mana uang itu berjalan, sehingga benar-benar ditemukan sumber-sumbernya," kata dia.
Komisi I DPR RI sendiri hari ini menggelar rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Badan Sandi dan Siber Negara membahas Panitia Kerja (Panja) Judi Online.
DPR Awasi Pembongkaran Pagar Laut Tangerang
Dave mengungkapkan, ada beberapa masukan agar penyempurnaan sistem kerja untuk memberantas judi online tersebut. Di sisi lain judi online harus mendapat perhatian besar dari masyarakat sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto
"Sehingga ini menjadi tanggung jawab bagi kita semua untuk ada progres-progres yang berarti dan masyarakat benar-benar bisa terbebaskan dari jeratan judi online," demikian kata Dave Laksono.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi I Dave Laksono judi online Golkar judul