Rabu, 22/01/2025 22:56 WIB

Membaca Al-Quran Diiringi Musik DJ, Emang Boleh?

Fenomena membaca Al-Quran dengan iringan musik DJ belakangan ini menjadi sorotan publik

Ilustrasi Membaca Al-Quran (Foto: Pexels/Alena Darmel)

Jakarta, Jurnas.com - Fenomena membaca Al-Quran dengan iringan musik DJ belakangan ini menjadi sorotan publik. Praktik ini, yang banyak ditemukan di platform media sosial, memicu perdebatan hangat di kalangan masyarakat. Di antaranya kembali memicu beberapa pertanyaan kontroversial yang ditinjau dari segi hukum dan etika; Bagaimana sebenarnya hukum membaca Al-Quran diiringi musik DJ? Apa batasan dalam melagukan Al-Quran yang diperbolehkan? Berikut penjelasannya.

Sementara itu, salah satu ayat yang kerap dijadikan dalil terkait etika membaca Al-Quran ialah QS. Al-Muzzammil: 4. Penggalan ayat itu di antaranya ialah memuat "perintah" atau "anjuran" membaca Al-Quran secara tartil.

Membaca Al-Quran: Sebuah Ibadah yang Agung

Dalam Islam, membaca Al-Quran bukan sekadar aktivitas membaca teks, tetapi merupakan bentuk ibadah yang sarat nilai spiritual. Al-Quran disebut sebagai kalamullah, yaitu firman Allah yang memiliki kesucian. Karenanya, membaca Al-Quran dianjurkan dilakukan dengan adab tertentu, termasuk dengan suara yang tartil (lambat dan jelas) serta penuh rasa hormat.

Allah berfirman dalam Al-Quran:

"Dan bacalah Al-Quran itu dengan tartil." (QS. Al-Muzzammil: 4)

Ayat ini menunjukkan pentingnya membaca Al-Quran dengan tata cara yang sesuai dan tidak sembarangan. Menurut tafsir Li Yaddabbaru Ayatih di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil, professor fakultas syari`ah Universitas Qashim - Saudi Arabia, seperti dikutip dari situs Tafsirweb, membaca dengan tartil berarti membedakan huruf-huruf dengan jelas. Sehingga hati tergerak untuk memahami dan merenungkan maknanya. Tartil juga memberikan ruang untuk tadabbur dan merasakan keagungan ayat-ayat Allah.

Musik DJ atau Jedag Jedug, Unsur Hiburan

Musik dalam Islam adalah topik yang sering menjadi perdebatan. Sebagian ulama memperbolehkan musik dengan syarat tidak mengandung unsur maksiat, sedangkan yang lain mengharamkannya secara mutlak. Musik DJ, yang identik dengan irama cepat dan energik, sering kali diasosiasikan dengan hiburan duniawi yang jauh dari suasana religius.

Lalu, bagaimana jika membaca Al-Quran diiringi musik DJ?

Batasan Melagukan Al-Quran yang Diperbolehkan

Adapun melagukan Al-Quran, beberapa ulama membolehkannya dengan batasan:

  1. Tidak mengubah makhraj (pengucapan huruf) dan makna.

  2. Tidak menggunakan alat musik yang diharamkan.

  3. Tidak menunjukkan unsur meremehkan atau merendahkan Al-Quran.

Pandangan Ulama tentang Membaca Al-Quran Diiringi Musik

Keputusan Bahtsul Masail Kubro Se-Jawa Madura yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Tulungagung, Jawa Timur (30-31 Oktober 2024), seperti yang disimpulkan dan dikutip NU Online, menyatakan bahwa Al-Quran harus dihormati dan dimuliakan. Membaca Al-Quran dengan cara yang tidak sesuai dengan adab dan hukum tajwid dianggap dosa.

Disebutkan, ulama sepakat bahwa penggunaan alat musik seperti DJ, rap, atau dangdut dalam bacaan Al-Quran disebut haram, jika terdapat unsur ihanah (meremehkan) terhadap keagungan Al-Quran.

Syekh Ibnul Hajj dalam kitab Hasyiah Mi’yarah menjelaskan bahwa menggunakan sesuatu yang semestinya diagungkan pada tempat yang tidak mengagungkan adalah haram, seperti dikutip NU Online. Ibnul Hajj menyebutkan, jika pujian kepada Allah atau shalawat diiringi alat musik haram, maka apalagi membaca ayat-ayat Al-Quran.

Kemudian, menurut As-Syatiri, membaca Al-Quran baik secara langsung maupun melalui media tetap harus dihormati. Jika dilakukan dengan cara yang tidak sopan, seperti diiringi musik DJ yang identik dengan budaya hiburan, hal ini mendekati keharaman. Sebagaimana dijelaskan dalam Syarhul Yaqutin Nafis, tindakan ini menunjukkan kurangnya adab terhadap Al-Quran dan dapat merusak nilai spiritualitasnya.

Perspektif Sufi tentang Efek "Musik" dalam Kitab Suci

Mengacu pada pandangan Sufi al-Junaid al-Baghdadi, seperti dikutip Sujiwo Tejo dan Muhammad Nursamad Kamba dalam buku Tuhan Maha Asyik, reaksi potensi-potensi batin saat membaca kitab suci sangatlah beragam. Setiap kata dan kalimat memberikan efek tersendiri, baik dari "musik" berupa irama dan nada kata-kata, maupun dari seni rupa setiap hurufnya. Bahkan, dalam praktik dzikir, sering digunakan alunan musik untuk merefleksikan efek-efek tersebut, mengikuti lafaz dzikir yang diulang-ulang. Pendekatan ini menunjukkan bahwa seni dan spiritualitas dapat berpadu secara harmonis, selama tetap dalam koridor yang menghormati nilai-nilai agama termasuk etika.

Renungan

Terlepas dari boleh atau tidaknya membaca Al-Quran diiringi musik seperti DJ, etika, penghormatan, dan saling menghormati harus tetap dijaga. Hal ini tidak hanya mencakup penghormatan terhadap Al-Quran sebagai kitab suci, tetapi juga mencakup penghormatan terhadap sesama, baik dalam konteks agama maupun dalam ranah kemanusiaan.

Nilai utama yang perlu diperhatikan ialah memahami dan mengamalkan kandungan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari, sehingga pesan-pesan ilahi dapat memberikan cahaya dan petunjuk dalam setiap langkah umat manusia. Dengan demikian, menjaga adab dan fokus pada pengamalan isi Al-Quran adalah hal yang utama. Wallahu a’lam.

Referensi:

Sujiwo Tejo dan Muhammad Nursamad Kamba, Tuhan Maha Asyik 2 hal 190-191

https://tafsirweb.com/11500-surat-al-muzzammil-ayat-4.html

Sumber: https://islam.nu.or.id/syariah/hukum-quranic-song-menggabungkan-musik-dengan-ayat-al-quran-IhABP

KEYWORD :

Membaca Al-Quran Musik DJ Manfaat membaca Al-Quran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :