Ilustrasi - Tahun Baru Imlek Menjadi Hari Libur Nasional di Indonesia (Foto: Pexels/Daffa Rayhan Zein)
Jakarta, Jurnas.com - Perayaan Tahun Baru Imlek, yang merupakan momen penting bagi masyarakat Tionghoa, telah menjadi hari libur nasional di Indonesia sejak tahun 2001. Penetapan ini tidak hanya mencerminkan pengakuan terhadap keragaman budaya Indonesia tetapi juga menjadi simbol penting bagi perjalanan sejarah kebebasan beragama dan budaya di negeri ini.
Latar Belakang Penetapan Hari Libur Nasional
Mengutip Tempo, Tahun Baru Imlek secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional pada tanggal 19 Januari 2001 melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 13/2001. Pada tahun itu, Imlek 2552, yang jatuh pada Shio Ular, menjadi tahun pertama perayaan Imlek diakui sebagai hari libur nasional fakultatif. Keputusan ini diambil untuk menghormati tradisi masyarakat Tionghoa yang telah menjadi bagian integral dari bangsa Indonesia.
Imlek sendiri merupakan perayaan tahun baru berdasarkan kalender lunar atau kalender China. Berbeda dengan kalender Masehi yang didasarkan pada pergerakan matahari, kalender lunar menghitung waktu berdasarkan siklus bulan yang mengelilingi Bumi. Oleh karena itu, tanggal Tahun Baru Imlek selalu jatuh antara 21 Januari hingga 20 Februari setiap tahunnya. Sebagai contoh, Tahun Baru Imlek 2024 akan jatuh pada tanggal 10 Februari, sedangkan pada 2025, Imlek dirayakan pada 29 Januari.
Mengenal Sejarah dan Tradisi Tahun Baru Imlek
Perjalanan Sejarah Imlek di Indonesia
Mengutip Voi, Sejarah perayaan Imlek di Indonesia tidaklah selalu mulus. Pada masa Orde Baru, tradisi ini sempat mengalami pembatasan. Pemerintah saat itu melarang segala bentuk perayaan Imlek di ruang publik melalui Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967. Akibatnya, masyarakat Tionghoa merayakan Imlek secara sembunyi-sembunyi di rumah masing-masing.
Namun, setelah reformasi, kebijakan diskriminatif tersebut mulai dihapuskan. Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memainkan peran penting dalam mengembalikan kebebasan budaya masyarakat Tionghoa. Salah satu langkah besar Gus Dur adalah mencabut Instruksi Presiden tersebut, sehingga masyarakat Tionghoa dapat kembali merayakan tradisi mereka secara terbuka. Inilah yang menjadi awal mula kebangkitan perayaan Imlek di Indonesia.
Imlek Sebagai Simbol Keberagaman
Dengan menjadikan Imlek sebagai hari libur nasional, Indonesia menunjukkan penghormatan terhadap keragaman budaya yang ada. Langkah ini tidak hanya memperkuat harmoni antarumat beragama, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat Tionghoa untuk merayakan tradisi leluhur mereka dengan bangga.
Perayaan Imlek kini menjadi momen yang dinanti-nanti, tidak hanya oleh masyarakat Tionghoa, tetapi juga oleh seluruh rakyat Indonesia. Suasana meriah, penuh warna, dan penuh harapan selalu menyertai datangnya tahun baru lunar ini.
Tahun Baru Imlek 2025 akan menjadi tahun Shio Ular Kayu, kombinasi yang melambangkan kreativitas, kebijaksanaan, dan ketekunan. Diperkirakan, tahun ini akan membawa inovasi besar dalam teknologi ramah lingkungan dan peluang baru di bidang ekonomi.
KEYWORD :Tahun Baru Imlek Libur Nasional Tahun Baru China imlek