Kamis, 30/01/2025 23:30 WIB

Penegakan Hukum Era Prabowo-Gibran Masih Perlu Penguatan

Kalau ditanya belum on the track atau sudah on the track, awal-awal kita melihat on the track ya.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Tallo. (Foto: Dok. Jurnas.com)

 

Jakarta, Jurnas.com - Penegakan hukum di era Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka masih perlu dikuatkan selama 100 hari kerja belakangan ini.

Hal itu sebagaimana diutarakan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo kepada wartawan, Rabu (29/1).

Meski demikian Rudianto menyambut baik capaian 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo.

“Kalau ditanya belum on the track atau sudah on the track, awal-awal kita melihat on the track ya,” kata dia.

Bukan tanpa alasan, menurut Rudianto, setiap pemberitaan pengungkapan kasus korupsi selalu ramai.

Ia mencontohkan seperti kasus suap di Mahkamah Agung (MA) dan Penyidik Kejaksaan Agung penemuan uang Rp1 triliun di rumah eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar. Kemudian, kasus Timah yang menyeret nama Pengusaha Harvey Moeis dan merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun.

Namun, Rudianto menyesalkan acapkali setelah kasus-kasus tersebut mencuat, tindak lanjutnya terkesan kurang maksimal.

“Tapi setelah itu kan kadang-kadang alurnya terkesan tidak diperluas ya kan?” sesal Politikus Partai Nasdem ini.

“Kita mau kasus-kasus ini dibongkar siapapun yang terlibat dibingkai dan bagaimana ada uang kembali ke negara gituloh, penyelamatan kerugian negaranya masuk ke negara, itu yang kita harapkan sebenarnya,” imbuhnya menegaskan.

Atas dasar itu, kata Rudianto, meskipun pemerintahan saat ini terlihat berkomitmen dalam penegakan hukum, namun ia menilai masih diperlukan penguatan dan optimalisasi agar proses penegakan hukum berjalan dengan efektif dan sesuai harapan masyarakat.

“Supaya betul-betul penengakan hukum ini jalan lurus. Kira-kira begitu,” pungkasnya.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Rudianto Lallo penegakan hukum




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :