Ilustrasi logo BKSAP DPR RI. (Net)
Jakarta, Jurnas.com - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI akan terus memperkuat diplomasi parlemen dengan rencana membentuk 102 Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) pada periode 2024-2029.
Pembentukan GKSB bertujuan untuk menjalin hubungan lebih erat dengan parlemen negara sahabat serta memperkuat kerja sama bilateral di berbagai bidang strategis.
Sebagai bagian dari diplomasi parlemen, GKSB menjadi wadah bagi anggota DPR RI untuk berinteraksi langsung dengan mitra parlemen di berbagai negara.
Melalui forum ini, DPR RI dapat menyampaikan kepentingan nasional Indonesia serta mendorong kerja sama yang lebih erat dengan negara-negara mitra.
Selain itu, GKSB yang rencananya akan diresmikan Kamis besok (30/1/2025), juga menjadi sarana pertukaran pandangan terkait tugas dan fungsi parlemen, termasuk dalam bidang legislasi, penganggaran, serta pengawasan.
Jika diperlukan, kerja sama tersebut dapat dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) atau Letter of Intent (LoI) guna memperkuat komitmen antara kedua belah pihak.
Selain memperkuat hubungan bilateral, keberadaan GKSB juga diharapkan dapat menjadi wadah berbagi praktik terbaik dalam menangani berbagai isu global yang menjadi perhatian bersama.
Beberapa di antaranya meliputi demokrasi, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), kesetaraan gender, lingkungan hidup, hak asasi manusia, kejahatan transnasional, serta pemberantasan korupsi.
Dalam konteks ini, GKSB memainkan peran penting sebagai second track diplomacy, yaitu jalur diplomasi yang dilakukan parlemen untuk mendukung kebijakan luar negeri Indonesia dan memperkuat eksistensi DPR RI di kancah internasional.
Di bawah koordinasi BKSAP, pelaksanaan GKSB diharapkan dapat berjalan secara efektif dan terarah guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
DPR RI melalui BKSAP berkomitmen untuk terus mengembangkan hubungan dengan parlemen negara-negara sahabat, sehingga kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak.
Dengan adanya 102 GKSB, DPR RI semakin memperkokoh perannya dalam diplomasi parlemen serta memastikan bahwa kerja sama bilateral yang terjalin dapat mendukung kepentingan nasional Indonesia di tingkat global.
KEYWORD :
Warta DPR BKSAP GKSB kerjasama parlemen bilateral