Jum'at, 31/01/2025 04:03 WIB

Kejagung Diam-diam Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum Pejabat ATR/BPN di Pagar Laut Tangerang

Jika memang ada indikasi pelanggaran pidana, saya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan sedang berjalan terhadap jajaran ATR/BPN. Penyelidikan ini bukan penyidikan, namun kami ingin membuka masalah ini secara terang benderang—siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, dan siapa saja yang turut serta.

Pagar laut di pesisir Tangerang, Banten. (Foto: Dok. Kompas)

Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) diam-diam mulai mendalami dugaan adanya indikasi pelanggaran hukum terkait kasus pagar laut di Tangerang.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

Komisi II, dilanjutkan Rifqi, telah menerima informasi tersebut langsung dari jajaran orang dalam di lembaga Adhyaksa.

"Jika memang ada indikasi pelanggaran pidana, saya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan sedang berjalan terhadap jajaran ATR/BPN. Penyelidikan ini bukan penyidikan, namun kami ingin membuka masalah ini secara terang benderang—siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, dan siapa saja yang turut serta," ujar dia.

Karena itu, Politikus NasDem ini berharap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terbuka dan transparan terkait detail lahan-lahan (lokasi pagar laut) yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Hal ini penting untuk menghindari kesan adanya upaya “cuci piring” terhadap Kementerian ATR/BPN terkait kondisi yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

"Kita tentu berharap bidang-bidang tanah ini bisa disampaikan dengan terbuka dan transparan ke publik—sertifikat nomor berapa, dikeluarkan kapan, berapa banyak bidang tanah, dan seterusnya. Agar kita semua yang hadir di ruangan ini tidak menjadi `tukang cuci piring` atas penerbitan sertifikat yang mungkin sudah berpuluh-puluh tahun lalu, namun baru menyeruak sekarang," tegas Rifqi.

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memaparkan data lokasi SHM dan SHGB yang terbit di wilayah laut Tangerang melalui aplikasi Bhumi.ATR. Di mana terdapat 16 desa di Tangerang yang dipasang pagar laut.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II Rifqinizamy Karsayuda Kejagung pagar laut Tangerang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :