Kunjungan DPRD Denpasar Bali ke PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP). Foto: jip/jurnas
JAKARTA, Jurnas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar melakukan kunjungan kerja ke Jakarta untuk mempelajari pengelolaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang dikelola oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP).
Kunjungan ini berlangsung pada Kamis (16/1/2025) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik serta pengelolaan infrastruktur Kota Denpasar.
“Kunjungan ini menjadi momentum bagi kedua belah pihak untuk bertukar informasi mengenai pengelolaan infrastruktur utilitas terpadu yang telah diterapkan di DKI Jakarta,” kata Direktur Niaga & Operasi JIP, Ivan C. Permana, serta Direktur Keuangan dan Pendukung JIP, Santosa melalui keterangan resmi yang diterima jurnas.com di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Model pengelolaan SJUT yang dilakukan oleh JIP dinilai dapat menjadi referensi bagi Kota Denpasar dalam meningkatkan efektivitas tata kelola jaringan utilitas di wilayahnya.
“Melalui kunjungan ini, diharapkan dapat terbentuk kerja sama dan pertukaran pengetahuan yang bermanfaat bagi pengembangan infrastruktur serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Denpasar,” ujar Ivan.
SJUT merupakan sistem yang memungkinkan penataan jaringan utilitas seperti kabel listrik, telekomunikasi, dan pipa gas secara terpadu di dalam tanah. Dengan sistem ini, jaringan yang sebelumnya semrawut di tiang-tiang utilitas dapat dipindahkan ke dalam tanah sehingga menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi dan aman.
Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, menuturkan bahwa pengelolaan SJUT di Jakarta dapat menjadi acuan bagi Kota Denpasar dalam menata jaringan utilitas agar lebih tertata dan tidak mengganggu estetika kota.
Bersyukur Rumahnya Selamat dari Kebakaran Hutan, Ben Affleck Jadi Relawan di Perkemahan Tunawisma
“Kami ingin melihat langsung bagaimana sistem ini diterapkan di Jakarta agar bisa diterapkan secara optimal di Denpasar,” katanya.
Kedua belah pihak berharap, kunjungan ini dapat membuka peluang kerja sama antara Denpasar dan JIP, baik dalam bentuk konsultasi maupun pendampingan teknis dalam penerapan SJUT di Bali.
Selain itu, DPRD Kota Denpasar juga akan mengkaji kebijakan yang diperlukan agar sistem serupa dapat diadopsi sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan Kota Denpasar.
Hadir dalam kunjungan tersebut antara lain Ketua Komisi I, Putu Gede Wibawa; Ketua Komisi III, I Wayan Suadi Putra; Wakil Ketua Komisi III, I Nyoman Tananjaya Asmara Putra; Sekretaris Komisi I, Anak Agung Gede Putra Ariewangsa; serta Sekretaris Komisi III, I Wayan Suwirya.
KEYWORD :SJUT DPRD Denpasar JIP