Bos Juragan 99 Gilang Widya Pramana. (Foto: tangkapan layar Instagram)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) baru di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi.
Gilang Widya Pramana yang dikenal sebagai bos dari Juragan 99 tercatat di pengurusan Dekopin dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
"Ketua Penasehat Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum Bambang Haryadi, Ketua Harian Priskhianto, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Said Abdullah, dan Ketua Majelis Pakar Ferry Juliantono," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (1/2).
Menurut Menteri Hukum Supratman, Dekopin di bawah kepemimpinan Bambang telah mengajukan surat agar kepengurusan yang baru diakui negara sejak 15 Januari 2025.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan jika pengesahan tersebut dilakukan setelah dirinya berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011 tentang pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin yang tidak berubah.
"Oleh karena itu, pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin. Pada intinya, pertama, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi," ujar Supratman.
Dengan demikian, kata Supratman, pemerintah telah mengakui kepengurusan Dekopin tersebut. Dia mengatakan pengakuan berdasarkan pendaftaran badan hukumnya itu segera dicatatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum.
"Proses ini segera kami laksanakan," ucap dia.
Supratman berharap hal itu menjadi tonggak baru dalam sejarah perjalanan pergerakan koperasi di Tanah Air. Terpenting, mengakhiri semua polemik terkait dengan Dekopin.
Sementara itu, Bambang Haryadi menyampaikan terima kasih atas balasan dari Kemenkum yang meresmikan kepengurusan Dekopin hasil Munas 27-29 Desember 2025.
"Alhamdulillah, setelah kami melaporkan pada tanggal 15 Januari, hari ini kami telah mendapat jawaban bahwa hasil Munas tersebut telah diakui oleh pemerintah," ujar Bambang.
Dia berharap ke depan Dekopin di semua tingkatan, baik Dekopinwil maupun Dekopinda, dapat bekerja sama dengan pemerintah. Dia juga mengaku ingin menyelaraskan program Dekopin dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Karena kita ingin menyelaraskan program dari pemerintahan Bapak Prabowo agar koperasi ke depan menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan kita," katanya.
Bambang berharap tidak ada lagi dualisme dalam Dekopin. Ke depannya, Bambang ingin memperkuat semua sektor, termasuk ketahanan pangan, melalui Dekopin yang ia pimpin.
"Jadi nanti ada koperasi milik desa seperti yang diinginkan pemerintah, yang akan dihidupkan kembali di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan guna mendongkrak ekonomi kerakyatan kita," ucapnya.
"Semoga Dekopin ke depan semakin jaya dan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia," tegasnya.
KEYWORD :
Kemenkum Dekopin Sekjen Gilang Widya Pramana Dewan Koperasi Indonesia