Selasa, 04/02/2025 01:23 WIB

Klarifikasi Mendes Yandri soal Wartawan dan LSM Pemeras Kades

Mendes PDT Yandri Susanto mengklarifikasi bahwa pelaku pemerasan terhadap kepala desa (kades) ialah oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan oknum wartawan, bukan keseluruhan dari kedua profesi itu

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam jumpa pers di kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (Foto: Ist/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengklarifikasi bahwa pelaku pemerasan terhadap kepala desa (kades) ialah oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan oknum wartawan, bukan keseluruhan dari kedua profesi itu.

"Maksud kami, hari ini, kami sampaikan [pelaku pemerasan] adalah oknum-oknum LSM, bukan LSM secara menyeluruh, bukan wartawan secara keseluruhan, tapi oknum-oknum wartawan," kata Yandri di kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin Senin (3/2).

Hal tersebut Mendes Yandri sampaikan menyusul adanya kontra terhadap potongan video yang berisikinan dirinya menyatakan bahwa LSM dan wartawan gadungan seringkali menjadi pengganggu kinerja kades, salah satunya dengan melakukan pemerasan terhadap kades.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Jawa yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendes PDT pada Jumat (31/1/2025) lalu.

Mendes Yandri saat itu tengah menanggapi paparan perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Taufan Zakaria yang menyinggung aplikasi Jaga Desa.

Adapun aplikasi tersebut dihadirkan oleh Kejagung guna mempercepat respons atas beragam masalah hukum yang terjadi di desa atau melibatkan kepala desa.

Lebih lanjut, Mendes Yandri juga menyampaikan permohonan maaf apabila pernyataannya menyinggung profesi wartawan dan LSM salah diartikan oleh sebagian pihak.

Mendes Yandri mengatakan, pada kesempatan itu dirinya tidak bermaksud menggeneralisir kedua profesi itu.

"Walaupun secara spesifik saya tidak menyebutkan semua LSM tapi hanya LSM yang mengganggu jadi yang tidak mengganggu tidak saya sebutkan," ujarnya.

Termasuk terkait pernyataannya mengenai "wartawan bodrek". Ia mengatakan dirinya mengutip istilah tersebut dari Mantan Ketua PWI Sofyan Lubis.

Namun, lanjut Mendes Yandri, karena pemahaman soal ini bermacam-macam hingga ada pihak yang tersinggung. "Sebenarnya kami sama sekali tidak ada niat seperti itu menjalankan tugas dengan baik dan professional. Tentu sebagai manusia biasa, kami mohon maaf," ujarnya.

KEYWORD :

Mendes PDT Yandri Susanto Wartawan LSM Kepala Desa Kemendes PDT




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :