Selasa, 04/02/2025 11:47 WIB

Polemik Pagar Laut, Bareskrim Akan Selidiki Pihak Terkait

Bareskrim Polri turut melakukan penyelidikan terkait adanya pagar laut di perairan laut Tangerang

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Bareskrim Polri turut melakukan penyelidikan terkait adanya pagar laut di perairan laut Tangerang yang menjadi polemik di masyarakat belakangan ini. Rencananya, sejumlah saksi mulai dari lurah hingga kementerian terkait akan dipanggil setelah pihaknya merampungkan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) awal.

“Kami setelah mengumpulkan bahan keterangan ini. Kami akan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap bahan-bahan yang kita dapatkan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro seperti dikutip Senin (3/2/2025).

Kendati belum merinci lebih jauh mengenai siapa saja sosok-sosok yang akan dipanggil nantinya, Djuhandani menyebut akan memanggil yang terkait dengan pagar laut itu guna menjawab perihal Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diduga ilegal atau palsu.

“Dengan terbitnya SHGB tentu saja itu kaitannya dengan lurah, kementerian ataupun BPN. Kita juga terus akan berkoordinasi dengan KKP terkait hal yang didapatkan KKP. Kita juga akan koordinasi dengan Kejaksaan,” katanya.

“Akan kami gulirkan apakah yang kami duga adanya perbuatan pelanggaran yaitu berupa pemalsuan dan sebagainya ini yang menjadi dasar kami dalam proses penyelidikan,” imbuhnya.

Djuhandani mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan. Adapun dugaan pelanggaran atau pidana yang berkaitan dengan hal itu yakni seperti dugaan Pemalsuan Surat sebagaimana dalam Pasal 263 KUHP, atau Pemalsuan Akta Pasal 264 KUHP, ataupun terkait Pencucian Uang.

“Kami tetap melakukan upaya dan menghargai asas praduga tak bersalah, untuk potensi tersangka kami belum bisa karena ini masih penyelidikan,” tandasnya.

KEYWORD :

Pagar Laut Bareskrim Polri Penyelidikan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :


TERKINI