Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Administrasi Komisi XI DPR RI, Mohamad Mu`min pada hari ini, Selasa 4 Februari 2025.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa 4 Februari 2025.
Selain Mohamad Mu`min, penyidik KPK juga memanggil dua orang saksi lainnya. Di antaranya, Rizky Fadilah selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Cirebon, Rusmini.
Belum diketahui materi apa yang akan didalami penyidik kepada tiga saksi tersebut. Hal itu baru akan disampaikan penyidik KPK pada saat pemeriksaan rampung.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menggeledah rumah Anggota Komisi XI DPR RI, Satori di wilayah Cirebon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Dari penggeledahan itu, penyidik KPK berhasil menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti yang terkait dengan perkara ini.
"Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti. Karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025
KPK menduga ada penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Mengingat wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.
Penyidik KPK dipastikan akan terus mendalami penyelewengan dana CSR BI tersebut. Sebab, ada beberapa temuan lain bahwa dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya.
Selain itu, KPK akan mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.
"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," kata Asep.
Dalam proses penyidikan, tim penyidik KPK sudah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan, seperti kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.
KEYWORD :KPK Korupsi Dana CSR Bank Indonesia OJK Otoritas Jasa Keuangan Komisi XI DPR