Ilustrasi gas melon (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah diminta mengawasi distribusi LPG 3 kilogram dan memberikan regulasi yang tepat untuk dijual oleh pengecer di tengah-tengah masyarakat.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menjelaskan, Pemerintah harus ambil langkah percepatan untuk mengatasi kelangkaan liquified petroleum gas (elpiji) atau LPG 3 kg yang disebabkan oleh pemberlakuan kebijakan tersebut, terlebih banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada LPG.
"Jika keadaan ini berlangsung lama, akan sangat menyulitkan mereka," kata Chusnunia di Jakarta, Selasa (4/2).
Wakil rakyat ini menyebutkan banyak warga sangat bergantung pada akses yang mudah terhadap gas bersubsidi ini. Dalam hal ini, keberadaan pengecer selama ini telah menjadi bagian penting dalam rantai distribusi yang mempermudah masyarakat mendapatkan LPG dengan cepat dan efisien.
"Apa yang disampaikan agar pengecer dapat menjadi subpangkalan resmi itu tepat, tetapi baiknya jangan dibuat proses yang rumit. Kita membutuhkan keputusan yang tidak hanya tepat, tetapi cepat,” kata dia.
Menurut Chusnunia, saat pengecer menjadi bagian penting untuk mencegah kelangkaan gas. Jika difokuskan hanya di pangkalan, dikhawatirkan antrean pembeli gas terus berlangsung hingga memakan korban.
"Tetap saya tekankan distribusinya harus benar. Jika memang diarahkan di pangkalan, masyarakat harus dilayani dengan benar-benar jangan sampai memakan korban lagi," katanya.
Selain itu, menurut dia, Pemerintah juga dapat melibatkan asosiasi pedagang kecil dan pengecer untuk menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien dan berbasis kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kesejahteraan pelaku usaha kecil.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi VII LPG gas melon Chusnunia Chalim