Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memberi keterangan pers di kantor Kemendes PDT, Selasa (Foto: Ist/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan pihaknya akan meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum kepala desa yang menyelewengkan dana desa seperti untuk judi online (Judol).
Menurut Mendes Yandri, penindakan tegas itu harus dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus pelajaran bagi kepala-kepala desa yang lainnya agar tidak menyelewengkan dana desa.
"Jadi kami serius. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, apakah itu kepolisian maupun kejaksaan. Kami minta ditindaklanjuti supaya tidak terulang kembali,” kata Mendes Yandri di Jakarta, Selasa (4/3).
Hal tersebut Mendes Sandri sampaikan menanggapi adanya informasi awal dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya oknum kepala desa yang menyelewengkan dana desa untuk judol.
Mendes Yandri menyampaikan, pihaknya telah bertemu dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Jakarta, pada Selasa (4/3) siang.
Dalam pertemuan itu, Mendes Yandri mendapat pepaparan dari PPATK terkait transaksi pemanfaatan dana desa periode Januari–Juni 2024.
"Ini hasilnya sudah kami pegang di mana dari informasi awal yang kami dapatkan dari PPATK itu bahwa ada oknum-oknum kepala desa dan oknum-oknum lainnya, seperti camat dan oknum pribadi, pihak desa, yang menyelewengkan dana desa,” kata dia.
"Itu digunakan untuk judi online, ada juga digunakan untuk peruntukkan yang tidak jelas," tambah Mendes Yandri.
Lebih lanjut, Mendes Yandri mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan kembali lagi berkoordinasi dengan PPATK dan aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti persoalan tersebut.
Di sisi lain, Mendes Yandri kembali mengingatkan agar seluruh kepala desa di Indonesia tidak sembarang menggunakan dana desa.
Apalagi, lanjutnya, dana desa tahun 2025 akan mulai turun sehingga upaya pencegahan dan pengawalan akan dilakukan secara serius.
Mendes Yandri meminta agar dana desa digunakan untuk kepentingan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat desa.
KEYWORD :Mendes PDT Yandri Susanto Dana Desa PPATK Kepala Desa