Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: Dok. Metro TV)
Jakarta, Jurnas.com - Generasi Muda Khonghucu (Gemaku) Indonesia meminta Presiden RI Prabowo Subianto segera mencopot Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Ketua Umum DPP Partai Golkar itu dinilai telah membuat kegaduhan melalui kebijakan sepihak melarang pengecer menjual LPG 3 kg alias gas melon.
“Generasi Muda Khonghucu Indonesia meminta Presiden harus tegas terhadap para pembantunya yang mengurus rakyat secara asal-asalan, tanpa koordinasi yang jelas, dalam hal ini Menteri ESDM Bahlil Lahadalia!” tegas Ketua Presidium Gemaku, Kristan dalam keterangannya, Rabu (5/2).
Bukan tanpa alasan, menurut dia, Presiden Prabowo harus meninjau ulang kinerja para menterinya yang baru berjalan beberapa bulan saja justru banyak sekali menimbulkan polemik dan kegaduhan di tengah masyarkat.
Presiden Aktifkan Kembali Pengecer Gas Melon, Anggota DPR: Bukti Keberpihakan Pada Rakyat
Khususnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan rakyat dan tanpa sepengetahuan Presiden Prabowo.
“Ibarat sebuah kapal, Presiden sebagai kapten yang mempunyai visi misi dan pikiran untuk membawa bangsa ini berlayar melintasi samudra, nyatanya tidak serta merta diikuti para pengikutnya,” kata Kristan.
Oleh karena itu, kata Kristan, jika ingin terus berlayar, Presiden Prabowo harus siap mengganti para awak kapal yang lebih suka berjalan sendiri tanpa arahan.
“Menteri ESDM harus jadi salah satu awak kapal yang dicopot karena justru apa yang dilakukannya membuat rakyat menderita. Membuat regulasi itu mudah, yang sulit adalah menjalankannya,” tegasnya.
Menurut Kristan, regulasi yang ada seharusnya sudah dipersiapkan bagaimana implementasinya di lapangan, bukan sekedar keluar regulasi namun implementasi di lapangan justru baru dipikirkan. Contoh paling konkret adalah kebijakan soal LPG 3 kg yang menyebabkan antrean mengular hingga menelan korban jiwa.
“Jika demikian, tidak berlebihan jika kita sebut negara ini memang diurus asal-asalan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kebijakan pemerintah melalui Kementerian ESDM melarang penjualan gas LPG 3 Kilogram di tingkat pengecer per 1 Februari 2025, bukanlah kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2).
“Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu,” ungkap Dasco.
Oleh karena itu, ketika ada kegaduhan di masyarakat, Presiden RI Prabowo Subianto per hari ini telah menginstruksikan Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 Kg.
“Tapi melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
KEYWORD :
Gemaku Indonesia Menteri ESDM Bahlil Lahadalia gas melon LPG 3 Kg reshuffle