Kamis, 06/02/2025 21:14 WIB

KPK Geledah Rumah Legislator Gerindra Heri Gunawan Terkait Kasus CSR

Upaya paksa itu terkait kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). 

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawaan pada Rabu, 5 Februari 2025.

Upaya paksa itu bagian dari penyidik kasus dugaan suap atau gratifikasi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

"Kegiatan penggeledahan terkait perkara TPK penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR RI tahun 2019-2024," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

Rumah Heri Gunawan yang digeledah tim penyidik berlokasi di Jalan Pelikan 1 Blok U7 Nomor 9 RT 04/07 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dari hasil penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti. Di antaranya, handphone, dokumen, dan catatan terkait kasus CSR BI. 

"Hasil yang diperoleh barang bukti elektronik, dokumen dan surat, serta catatan-catatan," katanya.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menggeledah rumah Anggota Komisi XI DPR RI, Satori di wilayah Cirebon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dari penggeledahan itu, penyidik KPK berhasil menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti yang terkait dengan perkara ini.

"Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti. Karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.

KPK menduga ada penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Mengingat wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

Penyidik KPK dipastikan akan terus mendalami penyelewengan dana CSR BI tersebut. Sebab, ada beberapa temuan lain bahwa dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya.

Selain itu, KPK akan mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.

"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," kata Asep.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik KPK sudah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan, seperti kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

KEYWORD :

Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Komisi XI Legislator Gerindra Heri Gunawan KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :