Kamis, 06/02/2025 20:45 WIB

Prabowo Kembalikan Gas 3 Kg ke Pengecer, Postidar: Langkah Tepat

Poros Tiga Daerah (Postidar) mengapresiasi langkah Presiden RI Prabowo Subianto menuntaskan kisruh gas 3 kg dengan mengembalikan penjualan ke pengecer.

Tiga pendiri Postidar, Turman Simanjutak, Ahmad Kailani, Sulayman Haikal (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Poros Tiga Daerah (Postidar) mengapresiasi langkah Presiden RI Prabowo Subianto menuntaskan kisruh gas 3 kg dengan mengembalikan penjualan ke pengecer.

Pendiri Postidar, Turman Simanjutak mengatakan tata kelola distribusi gas 3 kg sangat penting. Selain tepat sasaran, kelancaran distribusi juga menjadi faktor utama.

“Peran pengecer sangat strategis. Sehingga bukannya dihapus melainkan diberi status yang bisa menjadikan suplai semakin lancar dan makin tepat sasaran,” kata Turman.

Hal senada juga disampaikan pendiri Postidar lainnya, Ahmad Kailani. Menurut dia, kisruh yang terjadi sebelumnya disebabkan oleh langkah yang terlalu tergesa-gesa, tidak matang, dan tanpa koordinasi yang baik.

Sebagai presiden, lanjut Kailani, Prabowo terbukti peduli dengan urusan kesejahteraan rakyat. Karena itu, wajar apabila sang presiden tidak tinggal diam ketika masalah gas 3 kg mempersulit rakyat Indonesia.

“Jadi makin jelas mengapa Prabowo bertindak cepat soal gas 3kg. Dan memang bagi Prabowo jangan main-main dengan urusan rakyat,” Kailani menambahkan.

Guna mengantisipasi polemik ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, Postidar mendorong kementerian dan lembaga terkait supaya memperkuat regulasi agar alokasi tepat sasaran, dan meningkatkan jumlah pangkalan.

Kemudian, badan pengawas distribusi LPG yang akan dibentuk harus melibatkan perwakilan dari berbagai kelompok yang ada di masyarakat, agar pengawasan lebih efektif dan ketat, termasuk dalam hal ini melakukan inspeksi mendadak ke agen atau pengecer.

“Langkah ini dilakukan untuk menghapus potensi penimbunan dan penyalahgunaan. Badan juga harus memberikan sanksi tegas bagi agen atau pengecer yang nakal dalam bentuk denda atau pencabutan izin,” kata Turman.

KEYWORD :

Postidar Gas 3 Kg Turman Simanjuntak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :