Jum'at, 07/02/2025 15:03 WIB

Doli Pasang Badan Bela Bahlil: Tak Mungkin Kebijakan Menteri Tak Diketahui Presiden

Saya rasa tidak ada kebijakan yang tidak sepengetahuan Presiden. Tidak mungkin. Gak mungkin ada menteri yang berani-beranian atau yang mengarang-mengarang kebijakan itu tanpa ada koordinasi atau instruksi dari presiden.

Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia pasang badan bela Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal kebijakan larangan pengecer menjual LPG 3 Kg alias gas melon yang berujung polemik beberapa waktu belakangan.

Doli berpandangan, sebagai menteri Bahlil tidak mungkin mengeluarkan kebijakan tanpa sepengetahuan dari pimpinannya, yakni Presiden RI Prabowo Subianto.

“Saya rasa tidak ada kebijakan yang tidak sepengetahuan Presiden. Tidak mungkin. Gak mungkin ada menteri yang berani-beranian atau yang mengarang-mengarang kebijakan itu tanpa ada koordinasi atau instruksi dari presiden,” kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (7/2).

Pernyataan Bahlil membantah keterangan yang diberikan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Dia menyebutkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tak tahu jika ada kebijakan yang berujung tewasnya masyarakat imbas kelelahan mengantri gas melon tersebut.

Dasco kemudian juga berujar jika ada menteri yang tidak seirama dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

Doli menegaskan, tidak mungkin ada menteri di kabinet yang tidak seirama dengan Presiden. Terlebih dalam mengeluarkan kebijakan.

“Saya kira gak bisa disimpulkan berbeda ya. Semua menteri-menteri, bukan hanya menteri dari Golkar,” kata Doli.

Lagipula, kata Doli, kebijakan terkait gas LPG 3 Kg bertujuan untuk memperbaiki tata niaga tersebut.

“Bahwa kemudian kebijakan-kebijakan itu ada dinamika, ada tanggapan segala macam, ya menurut kami biasa saja,” demikian anggota DPR RI Fraksi Golkar ini.

 

 

 

 

KEYWORD :

Golkar Ahmad Doli Kurnia Menteri ESDM Bahlil Lahadalia LPG 3 Kg gas melon




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :