![KPK menduga kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp73 miliar.](https://www.jurnas.com/images/posts/1/2021/2021-09-29/0d7aa7dd9ce57f16fbc7b8036748a798_1.jpg)
Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021-2023 terus berjalan.
Lembaga antikorupsi menduga telah terjadi mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan tersebut, sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp73 miliar.
"Penyidikan masih tetap jalan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Jumat 7 Februari 2025.
Tessa menjelaskan penyidik KPK saat ini masih menganalisis sejumlah dokumen sebagai bahan untuk melakukan pemanggilan pemeriksaan saksi dalam kasus ini.
Juru bicara KPK berlatar belakang pensiunan polri itu mengatakan setiap orang yang keterangannya dibutuhkan penyidik KPK akan dipanggil sebagai saksi.
KPK juga berpeluang meminta keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga Andi Amran Sulaiman dalam kapasitasnya sebagai menteri pertanian periode 2019-2024.
Mengingat, perkara ini terjadi di tahun 2021-2023. SYL saat itu menjabat sebagai menteri pertanian. Kemudian, ia mengundurkan diri karena terjerat kasus korupsi pada 5 Oktober 2023 lalu.
Selanjutnya, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi melantik Andi Amran Sulaiman sebagai menteri pertanian dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024 pada 25 Oktober 2023.
"Semua saksi yang diperlukan penyidik dalam rangka pemenuhan unsur perkara penyidikan yang sedang ditangani, akan dipanggil," kata Tessa.
Untuk diketahui, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementan Tahun 2019-2023.
Perkara ini berawal saat Kementan melakukan pengadaan asam semut atau asam formiat untuk pengolahan karet yang nantinya disalurkan kepada para petani karet. Namun diduga terjadi penggelembungan harga.
Kasus korupsi ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp75 miliar. Lembaga antikorupsi sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.
Kendati begitu, KPK belum mengumumkan identitas tersangka kepada publik. Identitas maupun kontruksi lengkap perkara akam diumumkan pada saat dilakukan penahanan.
Dalam prosesnya, KPK mengajukan cegah ke luar negeri terhadap delapan tersangka. Pencegahan diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI.
Berdasarkan informasi, mereka yang dicegah ialah DS, RIS selaku pihak swasta; YW, SUP, ANA, AJH, dan MT yang merupakan PNS Kementan; dan seorang pensiunan berinisial DJ.
KEYWORD :Korupsi Pengolahan Karet KPK Pengadaan Asam Semut Kementerian Pertanian SYL Andi Amran Sulaiman