Jum'at, 07/02/2025 19:38 WIB

Rudianto Lallo Minta Ketua MA Turun Gunung Benahi Marwah Pengadilan

Desakan saya, saya selaku Komisi III, mendesak Mahkamah Agung untuk sungguh-sungguh membenahi peradilan kita.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kericuhan yang terjadi dalam ruang persidangan pengadilan antara dua advokat, Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea sangat merendahkan wibawa dan martabat hakim.

Hal itu sebagaimana diutarakan Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (7/2).

"Tentu dalam pandangan kami sebagai anggota Komisi III yang juga punya kemitraan dengan kekuasaan yudikatif, Mahkamah Agung adalah ini betul kata mendegradasi, mendegradasi marwah, kehormatan, dan kewibawaan peradilan kita," tegasnya.

"Itu yang kita soroti bersama. Karena terkesan peristiwa kemarin itu mungkin peristiwa pertama terjadi ribut-ribut di pengadilan sampai naik di meja. Lalu menjadi tontonan media nasional maupun media internasional," imbuh Kapoksi NasDem ini.

Legislator Dapil Sulsel I ini mendesak Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto untuk turun gunung membenahi lingkungan peradilan. Jangan sampai hakim yang biasa disebut sebagai wakil Tuhan di bumi direndahkan, apalagi melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

"Jangan marwah, kehormatan, kemudian kewibawaan pengadilan dirongrong oleh orang-orang pencari keadilan," tegasnya.

Anggota DPR yang dikenal dengan anak rakyat ini bilang, peradilan merupakan lembaga sakral yang harus dijaga marwahnya. Pimpinan MA diharapkan dapat membenahi peradilan di bawahnya.

"Desakan saya, saya selaku Komisi III, mendesak Mahkamah Agung untuk sungguh-sungguh membenahi peradilan kita," tegasnya.

Sebelumnya, Hotman Paris selaku pelapor kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution memenuhi janjinya untuk hadir ke hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk sidang lanjutan pada hari ini, Kamis (6/2). 

Di dalam persidangan, Hotman selaku saksi pelapor dan Razman sebagai terdakwa nyaris berantem di ruang sidang. Hotman yang duduk di kursi saksi tiba-tiba didatangi oleh Razman sambil menunjuk-nunjuk penuh emosi.

Situasi ini sempat menegang. Alhasil, beberapa orang langsung berusaha menjauhkan Razman dari Hotman lantaran khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Di tengah ketegangan yang sempat terjadi, salah satu pengacara Razman tiba-tiba naik ke atas meja. Hal ini menimbulkan permasalahan tersendiri yang kemudian disorot oleh Hotman.

"Pengacara pakai jubah naik ke meja sidang dan injak-injak meja sidang pengadilan Jakarta Utara tanggal 6 Februari 2025 dengan terdakwa Razman Nasution," tulis Hotman Paris dalam unggahannya di Instagram.

Hotman pun meminta Mahkamah Agung untuk menindak kasus ini. Sebab, apa yang dilakukan tim kuasa hukum Razman sudah menginjak-injak marwah pengadilan.

"Mohon Ketua Mahkamah Agung segera bertindak melarang Pengacara itu bersidang di seluruh Pengadilan di Indonesia!," pungkasnya.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Rudianto Lallo NasDem Ketua MA Sunarto marwah pengadilan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :