Selasa, 11/02/2025 06:00 WIB

Dicegah ke Luar Negeri, Agustiani Tio Minta KPK Izinkan Berobat Kanker ke China

Agustiani Tio harus menjalani perawatan akibat penyakit kanker yang dideritanya.

Agustiani Tio Fridelina di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina melalui kuasa hukumnya melayangkan surat permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan izin berobat ke Guangzou, China.

Agustiani Tio harus menjalani perawatan akibat penyakit kanker yang dideritanya. Namun, ia tidak bisa pergi lantaran KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Poinnya adalah obatnya Ibu Tio ini sudah semakin habis. Jadi memang sudah saatnya Ibu Tio ini harus berobat ke Guangzhou," kata Kuasa Hukum Agustiani Tio, Army Mulyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.

Agustiani Tio pun sudah dua kali mengirimkan surat permohonan tersebut ke KPK. Army mengatakan permohonan pertama diajukan Agustiani Tio pada 3 Februari 2025 lalu.

"Kami minta kebijaksanaan dari Ketua KPK untuk bisa diberikan izin setidaknya kalau misalnya pencekalannya tidak bisa dicabut," kata Army.

Army menjelaskan bahwa kondisi kesehatan kliennya terus menurun. Bahkan, saat ini Agustiani Tio sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Depok.

"Kondisi beliau (Agustiani Tio) agak memburuk dan ini karena obatnya memang seharusnya berobat ini artinya sudah habis. Maka kondisi Bu Tio ini yang harusnya berobat ke Guangzhou ini belum bisa, maka sekarang dirawat di RS Mitra Keluarga, Depok dan situasinya lagi dicek semuanya," ungkap Army.

Melalui surat permohonan ini, Army hendak menggerakkan hati pimpinan KPK agar memberikan izin kepada kliennya. Surat yang dilayangkan ke KPK ini juga akan ditembuskan ke Komnas HAM.

"Ini akan beresiko terhadap situasi Ibu Tio yang mungkin bisa jadi sudah enggak bisa panjang usianya," jelas Army.

Sebab, Army menjelaskan bahwa sejak awal Agustiani Tio ditangani oleh pihak rumah sakit kanker di Guangzhou. Pengobatan terhadap Agustiani Tio harus dijalankan secara bertahap.

"Perawatan dari awal ini ditangani oleh pihak rumah sakit kanker di Guangzhou dan perawatan dan pengobatan sakit kanker ini tidak bisa sekali atau dua kali, ini bertahap berlanjut," pungkasnya.

Untuk diketahui, KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap  Agustiani Tio Fridelina dan suaminya selama enam bulan ke depan.

Pencegahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Penyidik melakukan pencegahan ke luar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK. Terutama dalam perkara perintangan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa 4 Februari 2025.

Adapun upaya pencegahan ini diajukan KPK ke Direktorat Jenderal Imigirasi. Tessa menjelaskan saat ini Agustiani Tio dan suaminya masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.

Untuk diketahui, Tio telah menjalani proses hukum dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, Tio dinyatakan bersalah atas kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan buronan buron Harun Masiku.

Sementara itu, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama dengan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada pekan terakhir tahun kemarin.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

Selain itu, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

KEYWORD :

KPK Agustiani Tio Fredelina Pengobatan Kanker China Suap PAW Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :