![1.675 personel TNI-Polri dan 100 anggota Dishub DKI Jakarta dikerahkan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025](https://www.jurnas.com/images/posts/1/2025/2025-02-10/86059413ce0370cd3a02211cc6f4f362_1.jpg)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Setidaknya 1.675 personel TNI-Polri dan 100 anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta dikerahkan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025 sejak Senin (10/2/2025) ini hingga Minggu (23/2/205) mendatang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menekankan kepada jajarannya di Ditlantas Polda Metro Jaya untuk bersikap humanis selama pelaksanaan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tertib dan menaati peraturan lalu lintas.
“Kita sebagai petugas juga bersikap sopan. Sopan dan juga yang lebih penting adalah tegas. Jangan terlalu lama memberikan arahan, tepat apa yang diarahkan, kemudian mempercepat jalannya arus lalu lintas,” ujar Karyoto, Senin (10/2/2025).
Deadpool & Wolverine Menang Komedi Terbaik, Ryan Reynolds Absen di Critics Choice Awards 2025
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan terdapat beberapa pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025 ini, mulai dari pengendara yang melawan arah hingga penggunaan rotato atau Strobo.
Berikut merupakan 11 pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025:
1. Melanggar marka berhenti
2. Melawan arus
3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol
4. Menggunakan handphone saat mengemudi
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Knalpot brong
7. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan
8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan
9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya
11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya
Sementara itu Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan penegakan hukum selama Operasi Keselamatan Jaya 2025 akan dilakukan menggunakan tilang elektronik atau ETLE, baik yang statis maupun mobile.
“Kecuali adalah pemalsuan plat nomor dan tidak menggunakan plat nomor. Ini akan kita menggunakan penindakan secara manual. Begitu juga penggunaan strobo. Penggunaan strobo, ini sudah yang akan (tilang) manual,” ucap Latif.
KEYWORD :Operasi Keselamatan Jaya 2025 Polda Metro Jaya