Rabu, 12/02/2025 00:39 WIB

Mendes Yandri Ajak Apdesi dan Papdesi Kolaborasi Bangun Desa

Mendes Yandri menilai organisasi nasional yang mewadahi kepala desa dan perangkat desa itu merupakan kunci dalam pembangunan desa termasuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi dari Apdesi dan Papdesi di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (Foto: Ist/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) berkolaborasi membangun desa, membangun Indonesia.

Ajakan itu Mendes Yandri sampaikan dalam audiensi bersama Apdesi dan Papdesi di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (11/2).

Mendes Yandri menilai organisasi nasional yang mewadahi kepala desa dan perangkat desa itu, seperti Apdesi yang kini dipimpin Asep Anwar Sadat dan Papdesi yang kini diketuai oleh Wargiyati, merupakan kunci dalam pembangunan desa termasuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

"Kami sebagai Menteri Desa, sebagai Wakil Menteri Desa, Sekjen, ya tidak akan mampu kalau hanya bekerja sendirian. Nah, makanya Pak Anwar Sadat dan kawan-kawan, pasti kami butuhkan, tanpa kepala desa, program Kementerian Desa tidak akan berhasil," ujar Mendes Yandri.

"Karena bangun desa, bangun Indonesia. Kalau kita enggak bangun desa, enggak bangun Indonesia. Jadi dipundak Bapak-Ibu lah keberhasilan Indonesia Emas 2045, karena kita harus membangun dari desa," kata Mendes Yandri lagi.

Dalam kesempatan itu, Mendes Yandri juga menyebutkan bahwa Apdesi dan Papdesi dapat mengkomunikasikan segala hal yang berkaitan dengan permasalahan desa dan kepentingan masyarakat desa secara langsung ke di rinya dan jajarannya di Kemendes PDT.

"Mohon kerja samanya yang baik, yang rapi. Jadi kalau ada apa-apa, bisa kita komunikasi. Intinya tidak ada hambatan komunikasi di antara kita, ya. Bapak, Ibu boleh berada di ujung tombak Kementerian Desa atau pemerintahan terkecil di wilayah Indonesia, tapi tadi saya bilang kata kuncinya [untuk kepentingan rakyat]," ujar mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

Selain itu, Mendes Yandri juga mengajak Apdesi dan Papdesi untuk memanfaatkan aplikasi Jaga Desa, tidak ragu melapor bila ada oknum-oknum yang mengganggu kinerja perangkat desa dalam menjalankan tugasnya untuk membangun desa.

"Jadi kalau ada-ada yang neror, ada yang meras, ada yang mengganggu kinerja Bapak-Ibu, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ya dari oknum manapun ya. Itu harus kita atasi. Apalagi sekarang kan ada Jaga Desa, aplikasi online yang sudah saya luncurkan itu, real time monitoring," kata Mendes Yandri.

Dengan adanya Jaga Desa, aplikasi yang berada di bawah naungan Kejaksaan Agung itu, memungkinkan kepala desa dan perangkatnya untuk melaporkan berbagai kendala di desa khususnya terkait permasalahan hukum kepada pihak berwenang agar mampu direspon dengan cepat.

"Dengan cara-cara apa, kita laporkan kepada aparat-aparat hukum. Boleh ke Kejaksaan, boleh ke Kepolisian. Sehingga Bapak-Ibu bekerja itu bisa lebih konsentrasi, lebih nyaman," kata Mendes Yandri.

Sementara itu, masih dalam kesempatan yang sama, ajakan kolaborasi dari Mendes Yandri itu lalu disambut baik oleh Apdesi dan Papdesi. Mereka, melalui para ketua umumnya menyatakan siap berkolaborasi dengan Kemendes PDT untuk membangun Indonesia dari desa.

 

KEYWORD :

Mendes PDT Yandri Susanto Apdesi Papdesi Pembangunan Desa Kemendes PDT




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :