Rabu, 12/02/2025 02:00 WIB

Selundupkan Sabu 15 Kg, 4 WN Malaysia Diringkus

Polri tangkap 4 WN Malaysia selundupkan sabu 15 Kg, diduga terkait gembong Fredy Pratama.

Barang bukti sabu diamankan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Sebanyak 4 orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri lantaran berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Indonesia.

“Menyelundupkan sabu ke Indonesia, melalui jalur Malaysia menuju Pontianak. Malaysia, Pontianak, Jakarta. Dari Pontianak ke Jakarta melalui ekspedisi darat,” ujar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Empat tersangka dalam kasus tersebut diduga berkaitan dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yakni berinisial M (33), L (33), G (56), dan O (59) yang ditangkap di 3 lokasi berbeda.

Lokasi penangkapan yakni di depan minimarket kawasan Sunter, Jakarta Utara, di parkiran sebuah bar di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

“Kemungkinan (keterkaitan Fredy Pratama) ada, ya. Ini bandarnya, bukan kurir. Ini yang menjual, ya. Mengendalikan, menjual juga di Jakarta. Begitu, ya. Jadi empat warga negara Malaysia masuk ke Indonesia untuk menjual sabu di Jakarta,” kata Mukti.

Total barang bukti yang didapat dari penangkapan para tersangka itu yakni sebanyak 15 bungkus seberat 15 kg yang dikemas dengan bungkus teh China.

“Ini adalah modus yang keempat, ya. Empat kali dia sudah bolak-balik Indonesia. Jadi kita menangkap warga negara Malaysia. Semua barang dari Malaysia,” jelasnya.

KEYWORD :

Malaysia Selundupkan Sabu Fredy Pratama.




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :