Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan seluruh mitra kerja membahas efisiensi anggaran oleh kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025.
Efisiensi itu sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Perkenankan pimpinan menyampaikan agenda rapat; yang pertama, penjelasan mitra kerja terkait langkah-langkah efisiensi anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2025 sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia; lalu ada pendalaman," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).
Sebagaimana Surat Kementerian Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, dia menyebut bahwa besaran efisiensi anggaran tersebut paling lambat diserahkan ke Menteri Keuangan pada 14 Februari 2025 dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Komisi III DPR RI.
"Jadi besok, tuh memang harus disampaikan kepada Kementerian Keuangan karenanya kita harus rapat hari ini, Pak. Sehubungan dengan hal tersebut Komisi III DPR RI meminta penjelasan mitra terkait langkah-langkah efisiensi anggaran dan usulan revisi," jelasnya.
Rudianto Lallo Desak Kejari Bandung Tuntaskan Kasus DNA Pro: Mudah Ini, Kecuali Dipersulit
Rapat tersebut dihadiri oleh delapan mitra kerja Komisi III DPR RI, yaitu Komisi Yudisial (KY) RI, Mahkamah Agung (MA) RI, Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Dasco meminta seluruh pimpinan komisi di DPR RI, mulai dari ketua Komisi I DPR RI hingga Komisi XIII DPR RI, untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran dengan mitra kerja masing-masing.
"Apabila terdapat komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru," tulis surat tertanggal Jumat, 7 Februari 2025 itu.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi III rapat kerja mitra Habiburokhman