Rabu, 12/02/2025 16:41 WIB

Komisi VII DPR Undang TVRI Hingga Antara Bahas Efisiensi Anggaran

Tolong perubahannya saja yang dijelaskan, perubahan anggaran, dari yang dipotong kemarin sekian, lalu setelah rekonstruksi menjadi sekian, jadi arahnya ke situ, supaya lebih terarah.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN), LPP RRI, LPP TVRI, dan Perum LKBN ANTARA membahas rekonstruksi anggaran pasca adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah.

Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta kepada lembaga-lembaga tersebut untuk memaparkan perbedaan pemotongan anggaran ketika terkena kebijakan efisiensi, dan setelah dilakukan rekonstruksi.

"Tolong perubahannya saja yang dijelaskan, perubahan anggaran, dari yang dipotong kemarin sekian, lalu setelah rekonstruksi menjadi sekian, jadi arahnya ke situ, supaya lebih terarah," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).

Dia mengatakan, rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan mitra-mitranya di bidang perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi, soal anggaran sudah banyak dilakukan.

Legislator PAN itu pun berharap rapat-rapat yang membahas tentang anggaran tersebut segera tuntas agar bisa segera membahas program-program yang bisa memberdayakan masyarakat.

"Hari ini kami berharap ini rapat terakhir soal anggaran ini, mudah-mudahan kita sudah bicarakan program," kata dia.

Menurut dia, beberapa hari lalu pihaknya diminta untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran dengan mitra-mitranya karena ada rekonstruksi anggaran. Namun, kata dia, rekonstruksi anggaran pemerintah sudah selesai dan DPR diminta untuk membahas hal itu pada hari ini.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Dalam hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan menteri/pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L. Namun pemerintah pun melakukan rekonstruksi dari anggaran yang sebelumnya telah dipangkas karena efisiensi.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII efisiensi anggaran TVRI Antara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :