![Angka ini terpangkas sekitar 16,26 persen atau Rp20,5 triliun](https://www.jurnas.com/images/posts/1/2022/2022-09-07/f4e5a7305184d771a1027ab1e0b7af29_1.jpg)
Mata Uang Rupiah pecahan seratus ribu. (Illustrasi-Istimewa)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama jajarannya menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama mitra kerja Rabu (12/2/2025) pagi ini. Salah satunya Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Rapat kerja Komisi III dengan Polri menyetujui efisiensi anggaran tahun 2025 menjadi Rp106 triliun. Angka ini terpangkas sekitar 16,26 persen atau Rp20,5 triliun.
Pagu anggaran tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Tindak lanjut dari pada rekonstruksi anggaran sehingga menghasilkan postur anggaran Polri saat ini menjadi Rp106 triliun," ujar Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Kapolri, Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat dalam rapat, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Adapun dari hasil rekonstruksi dibagi menjadi dua kelompok besar yaitu persumber anggaran dan perjenis belanja.
Akhir Sesi II, IHSG Menguat 113 Poin
"Anggaran untuk perjenis belanja belanja pegawai menjadi Rp59,4 ini tetap, belanja barang menjadi Rp27,3, belanja modal jadi Rp19,1 triliun," kata dia.
Wahyu menjelaskan, pagu anggaran Polri semula adalah Rp126,6 triliun. Terdiri dari kelompok perbelanja yaitu belanja pegawai 46,9 persen sebesar Rp 59,44 triliun kemudian belanja barang sebesar 26,91 persen terdiri dari 34,077 triliun.
KEYWORD :
Warta DPR Efisiensi Anggaran Polri