Rabu, 12/02/2025 19:14 WIB

Efisiensi Anggaran, Kejagung Dipotong Rp5,4 Triliun, KPK Rp201 Miliar

Maka pagu anggaran Kejagung RI menjadi sejumlah Rp18,8 triliun.

Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Jakarta, Jurnas.com - Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Bambang Sugeng Rukmono menjelaskan Kejagung terkena efisiensi anggaran sebesar Rp5,4 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp24,2 triliun.

Dari total pagu anggaran itu, dialokasikan Rp1,82 triliun untuk program pelayanan dan penegakan hukum sebesar Rp1,82 triliun. Kemudian program dukungan manajemen sebesar Rp23,1 triliun

"Melaksanakan restrukturisasi atau efisiensi 2025 sebesar Rp5,4 triliun, yang meliputi belanja barang itu sebesar Rp1,9 triliun, ini termasuk automatic adjustment atau perjalanan dinas sebesar Rp339 miliar. Kemudian belanja modal Rp3,4 triliun," kata Bambang dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025.

Dengan efisiensi sebesar Rp5,4 triliun tersebut, maka pagu anggaran Kejagung RI menjadi sejumlah Rp18,8 triliun.

Sementara, Pimpinan KPK Agus Joko Pramono mengatakan lembaga anti korupsi memperoleh pagu anggaran sebesar Rp1,2 triliun di tahun 2025.

Dari jumlah itu, Rp790 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp428,01 miliar belanja barang dan Rp18,72 miliar untuk belanja modal.

"Dalam rangka efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah yang juga kami dukung maka, pada tahun 2025 anggaran kami dapat diefisiensikan sebesar Rp201 miliar, pagu setelah rekonstruksi menjadi Rp1,03 triliun," kata Agus.

Dari jumlah anggaran setelah efisien itu, belanja pegawai dialokasikan Rp790 miliar, belanja barang Rp233,91 miliar dan belanja modal Rp11,82 miliar.

"Rekonstruksi ini menyebabkan anggaran KPK terefisiensikan Rp201 miliar di mana penurunan terbesar di belanja barang yaitu Rp194,1 miliar dan belanja modal turun sebesar Rp6,9 miliar," ujarnya.

KEYWORD :

KPK Efisiensi Anggaran Kejaksaan Agung Komisi III DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :