Sabtu, 21/12/2024 21:23 WIB

Demokrat Masih Pikir-pikir Kirim Anggota ke Pansus Angket KPK

Partai Demokrat masih pikir-pikir untuk mengirim anggota ke Pansus Angket KPK.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hermanto

Jakarta - Lima fraksi di di DPR telah mengirim anggotanya untuk Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan lima fraksi lainnya belum mengirim, termasuk fraksi Partai Demokrat.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu masih pikir-pikir untuk mengirim anggota ke Pansus Angket KPK.

"Sebenarnya tidak hanya PKS dan Demokrat yang belum mengirimkan, ada lima fraksi dan yang lain lagi sehingga kita lihat bagaimana ke depan," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/5).

Sebab, kata Agus, di dalam tata tertib memang disampaikan bahwa Pansus itu terdiri dari seluruh unsur fraksi di DPR. Namun, seluruh unsur fraksi ini masuh menjadi bahan yang debateble.

"Apakah seluruh harus ada semuanya apakah seluruh ini merupakan sesuatu hak dari pada fraksi ini masih menjadi perbincangan yang cukup tajam," terangnya.

"Kita lihat bagaimana ke depannya yang jelas sampai saat ini Demokrat masih tetap konsisten, belum ataupun tidak menyetuji adanya Pansus KPK tersebut," tegasnya.

Adapun alasan Demokrat belum menyetujui hak angket KPK, kata Agus, Pansus ini bisa saja memperlemah KPK dalam menjalankan tugasnya sebagai institusi pemberantasan korupsi.

"Sampai saat ini adalah seperti itu, kita tetap konsisten, apa yang menjadi keputusan kita yang pertama kali itu adalah tidak menyetujui Pansus," tegasnya.

KEYWORD :

Hak Angket KPK Paripurna DPR Demokrat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :