![KPK meyakini Prabowo sebagai pemimpin negara RI akan melaporkan penerimaan tersebut.](https://www.jurnas.com/images/posts/1/2025/2025-01-20/24dce1f48bf729d50758071db7febbfe_1.jpeg)
Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto: Net)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan dari Presiden RI Prabowo Subianto atas hadiah mobil listrik Togg 10X dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Presiden Prabowo mempunyai waktu maksimal 30 hari untuk melaporkan, terhitung sejak menerima hadiah tersebut.
"Kami meyakini Bapak Presiden Prabowo akan melaporkan kepada KPK dan ini masih ada jangka waktu 30 hari dari barang tersebut diterima. Jadi, masih ada waktu 30 hari ke depan," kata Tessa saat dikonfirmasi Jumat, 14 Februari 2025.
KPK menyinggung komitmen Prabowo mengenai kerja-kerja pemberantasan termasuk juga pencegahan korupsi. Lembaga antikorupsi meyakini Prabowo sebagai pemimpin negara RI akan melaporkan penerimaan tersebut.
"Walaupun mungkin dalam hal ini mungkin ada bahasa-bahasa atau pandangan masyarakat `Oh, ini kan lain negara`. Enggak. Ini adalah bentuk keteladanan bagi penyelenggara negara maupun ASN bila menerima laporkan itu untuk keamanannya," kata Tessa.
"Kalau memang dinilai barang tersebut tidak seharusnya dimiliki, maka akan diserahkan kepada negara. Namun, apabila memang penilaiannya dapat dimiliki, maka akan dikembalikan," tambahnya.
Lebih lanjut, Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik ini menjelaskan laporan tersebut bisa disampaikan secara daring melalui situs GOL KPK
"Sebagaimana disampaikan di Undang-undang, apabila diketahui menerima sesuatu dan di kemudian hari ternyata itu dianggap suap dan tidak dilaporkan, maka bisa masuk di Pasal 12 B, tapi kembali ini masih ada waktu. Kami meyakini Bapak Presiden Prabowo akan melaporkan penerimaan tersebut," tutur Tessa.
Sebelumnya, penyerahan sekaligus pengenalan T10X dilakukan di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu, 12 Februari 2025 lalu.
Prabowo bahkan secara langsung menjajal mobil warna putih tersebut dengan duduk di kursi kemudi disitat dari laman resmi BPMI Setpres.
KEYWORD :Presiden Prabowo Erdogan Mobil Listrik KPK