Sabtu, 15/02/2025 08:54 WIB

Kasus Zarof Ricar Momentum Prabowo Bersih-bersih Kejagung

Sungguh aneh kalau penegak hukum berupaya menutupi praktek kejahatan yang sedang ditangani termasuk adanya dugaan permainan dalam melepas aset sitaan karena dinilai jauh dari nilai seharusnya.

Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Net)

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menegaskan bahwa dugaan sengaja tidak mengungkap asal-usul uang suap senilai Rp920 miliar dalam dakwaan terhadap mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar harus dibongkar dan ditindaklanjuti.

Pasalnya, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 10 Februari 2025, JPU hanya menyoroti penerimaan gratifikasi tanpa menjelaskan sumber dana tersebut, memicu dugaan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

"Sungguh aneh kalau penegak hukum berupaya menutupi praktek kejahatan yang sedang ditangani termasuk adanya dugaan permainan dalam melepas aset sitaan karena dinilai jauh dari nilai seharusnya," tegas Fernando Emas, Jumat (14/2).

Dia pun mensinyalir ada upaya melindungi pihak yang terlibat dalam kasus tersebut oleh Jaksa sehingga ada upaya menutupi sumber dana suap terhadap mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA.

"Komisi Kejaksaan harus bertindak terkait dengan adanya dugaan pelanggan tersebut," ucapnya.

Selain itu, dirinya berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan dengan terkait dengan adanya ketidak profesionalan Jaksa dalam menangani perkara korupsi dan melelang aset sitaan.

Selain itu, kasus ini menimbulkan desakan agar Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Lakukan bersih-bersih dan reposisi terhadap para petinggi yang ada dilingkungan Kejaksaan Agung, terutama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus serta jajaran pimpinan yang ada di daerah," katanya.

Dia kembali berpesan agar upaya untuk memasukkan asas dominus litis dalam RKUHAP ditolak karena akan memperburuk penyidikan yang selama ini kewenangannya ada pada Polri.

"Saatnya Prabowo melakukan bersih-bersih disemua lembaga negara terutama Aparat Penegak Hukum (APH) agar sukses dalam menjalankan program-program pemerintahannya," pungkasnya.

Dugaan keterlibatan Zarof Ricar sebagai perantara suap semakin kuat setelah penyidik Jampidsus menemukan uang tunai Rp920 miliar dalam berbagai mata uang asing di rumahnya.

Tak hanya itu, ada 51 kilogram emas serta catatan transaksi yang mencurigakan, seperti “Titipan Lisa”, “Untuk Ronal Tannur:1466/Pid.2024”, hingga "Perkara Sugar Group Rp200 Miliar".

 

 

 

 

KEYWORD :

Presiden RI Prabowo Subianto Jampidsus Febrie Andriansyah Zarof Ricar gratifikasi Kejagung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :