![Artinya generasi ini sudah melek teknologi. Sehingga, OJK perlu memastikan mereka mendapat sumber informasi dan rujukan yang jelas. Supaya terhindar dari oknum influencer keuangan yang menganjurkan produk investasi tanpa informasi yang jelas akan risikonya. Sehingga rentan menyebarkan informasi yang menyesatkan.](https://www.jurnas.com/images/posts/1/2024/2024-11-25/d482d87801fd56baa1f52a01b271d975_1.jpeg)
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin. (Foto: Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Sampai dengan akhir tahun 2024, OJK mencatat jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 22,91 juta. Jumlah ini meningkat 23,77 persen dibandingkan tahun 2023. Sementara itu, nilai transaksi aset kripto tercatat menyentuh Rp650,61 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong OJK tingkatkan literasi keuangan mengenai aset kripto.
“Edukasi ini penting supaya masyarakat tidak hanya mengikuti tren FOMO (Fear of Missing Out). Dimana, hanya ikut-ikutan saja, tanpa mengerti risiko dibaliknya. Apalagi kripto punya karakteristik volatilitas yang cukup tinggi, dimana harga dapat berubah secara drastis dalam waktu singkat. Belum lagi, modus penipuan yang melibatkan kripto, seperti aset kripto ilegal, pencucian uang, pendanaan terorisme, hingga judi online, ” ungkap Puteri dalam keterangan resminya dikutip Sabtu (15/2).
Politikus Golkar ini berpesan, OJK untuk menyiapkan pendekatan serta strategi komunikasi yang efektif dan kekinian. Hal tersebut lantaran sekitar 65 persen investor kripto berasal dari kelompok pemuda rentang usia 18-35 tahun.
"Artinya generasi ini sudah melek teknologi. Sehingga, OJK perlu memastikan mereka mendapat sumber informasi dan rujukan yang jelas. Supaya terhindar dari oknum influencer keuangan yang menganjurkan produk investasi tanpa informasi yang jelas akan risikonya. Sehingga rentan menyebarkan informasi yang menyesatkan,” ujar dia.
Lebih lanjut, Puteri juga mengimbau OJK untuk meningkatkan dan memperluas program edukasi dan literasi keuangan. Hal tersebut karena Program Literasi Keuangan Digital yang dijalankan OJK masih menjangkau 10 kota dan hanya melibatkan 5.177 peserta.
Menutup keterangannya, Puteri turut mengingatkan OJK untuk memastikan pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas yang kompeten di bidang aset kripto.
“Hal ini mengingat aset kripto sangat erat dengan pemanfaatan teknologi blockchain. Sehingga, SDM yang dibutuhkan juga harus memiliki kompetensi terkait hal tersebut, seperti certified information system auditor, certified ethical hacker, dan lainnya,” tandasnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi XI OJK Puteri Komarudin kripto