Sabtu, 22/02/2025 16:58 WIB

Hasto Minta KPK Tunda Pemeriksaan Hari Ini, Kembali Ajukan Praperadilan

Hasto diagendakan diperiksa sebagai tersangka hari ini.

KPK menyita handphone milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK).

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaannya hari ini, Senin, 17 Februari 2025.

Hasto diagendakan diperiksa sebagai tersangka dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

"Penasehat hukum jam 08.30 WIB telah datang ke KPK untuk berikan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan mas Hasto Kristiyanto," kata tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam keterangannya, Senin.

Ronny mengatakan permintaan penundaan itu lantaran akan mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lagi. Ia berharap KPK mau menunggu proses persidangan tersebut.

"Karena pada hari Jumat kami telah mengajukan Praperadilan kembali pasca tidak diterima dalam putusan Kamis kemarin yang kami nilai harus mengajukan 2 permohonan Praperadilan, bukan digabungkan dalam 1 permohonan Praperadilan," kata Ronny.

"Upaya ini kami lakukan agar pengadilan melakukan pemeriksaan pokok perkara Praperadilan kami yang belum tersentuh dalam putusan," lanjut dia.

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan yang disampaikan oleh KPK mengenai permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan Hasto tersebut.

Sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto yang mempermasalahkan penetapan tersangka di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Menurut hakim, seharusnya permohonan dibuat secara terpisah.

"Mengadili: Menyatakan permohonan oleh pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan Praperadilan pemohon tidak dapat diterima," ucap hakim.

Hasto bersama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Meski begitu, KPK belum melakukan penahanan terhadap keduanya.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Selain suap, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

KEYWORD :

KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Tersangka Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :