Sabtu, 22/02/2025 07:52 WIB

KPK Panggil Anggota DPR Satori Terkait Korupsi Dana CSR

Satori akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap atau gratifikasi dana CSR BI.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi XI DPR RI, Satori pada hari ini, Selasa, 18 Februari 2025.

Satori akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap atau gratifikasi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan.

Selain Satori, KPK juga memanggil Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menggeledah rumah Anggota Komisi XI DPR RI, Satori di wilayah Cirebon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dari penggeledahan itu, penyidik KPK berhasil menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti yang terkait dengan perkara ini.

"Hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti. Karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.

KPK menduga ada penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Mengingat wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

Penyidik KPK dipastikan akan terus mendalami penyelewengan dana CSR BI tersebut. Sebab, ada beberapa temuan lain bahwa dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya.

Selain itu, KPK akan mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.

"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," kata Asep.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik KPK sudah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan, seperti rumah anggota DPF Heri Gunawaan, kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

KEYWORD :

Korupsi Dana CSR Bank Indonesia KPK Komisi XI DPR Satori




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :